Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Pengadilan & MA

KY-Badilum Siapkan Sistem Pelatihan Hakim Terintegrasi, LMS dan Standar Kompetensi Jadi Fokus

×

KY-Badilum Siapkan Sistem Pelatihan Hakim Terintegrasi, LMS dan Standar Kompetensi Jadi Fokus

Share this article
Example 468x60

Jakarta — Komisi Yudisial (KY) bersama Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung memperkuat langkah membangun sistem pengembangan kompetensi hakim yang lebih terintegrasi. Kolaborasi tidak hanya diarahkan pada peningkatan jumlah pelatihan, tetapi juga memastikan materi, standar kompetensi, teknologi pembelajaran, hingga data peserta tersusun dalam satu sistem yang saling terhubung.

Komitmen itu mengemuka dalam pertemuan koordinasi KY dan Badilum di Ditjen Badilum, Jakarta, Senin (14/9/2026). Pertemuan tersebut membahas evaluasi program peningkatan kapasitas hakim sekaligus merumuskan agenda kerja sama untuk periode berikutnya.

Example 300x600

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah keterbatasan anggaran pelatihan. Badilum sebelumnya menargetkan sekitar 620 peserta pelatihan pada tahun berjalan. Namun, akibat penyesuaian anggaran, target tersebut berubah menjadi 294 peserta.

Kondisi itu mendorong kedua lembaga mencari pola pelatihan yang lebih adaptif, termasuk melalui pemanfaatan teknologi pembelajaran.

Kepala Biro Rekrutmen, Advokasi dan PKH KY, Untung Maha Gunadi, mengatakan pelatihan daring menjadi salah satu alternatif untuk menyiasati keterbatasan anggaran. Namun, evaluasi menunjukkan efektivitas pembelajaran daring masih menghadapi tantangan.

Keterbatasan anggaran tersebut antara lain disiasati melalui pelaksanaan pelatihan secara daring. Namun, hasil evaluasi menunjukkan efektivitas metode tersebut masih menghadapi sejumlah kendala. Tingkat keterlibatan peserta dalam pelatihan daring tercatat hanya sekitar 10 persen, sehingga metode tatap muka masih dinilai lebih efektif untuk kegiatan peningkatan kapasitas tertentu,” ungkap Untung.

Untuk tahun anggaran mendatang, target peserta pelatihan kembali direncanakan meningkat menjadi sekitar 640 orang melalui dukungan alokasi Bappenas.

Bukan Sekadar Banyak Pelatihan

KY dan Badilum menilai peningkatan kapasitas hakim tidak cukup diukur dari banyaknya kegiatan atau jumlah peserta. Pelatihan harus benar-benar menjawab kebutuhan hakim dan tenaga teknis di satuan kerja peradilan.

Karena itu, kedua institusi sepakat mengembangkan skema mix program dengan menyelaraskan kegiatan berdasarkan kebutuhan riil di lapangan.

Pola tersebut juga ditujukan untuk mencegah terjadinya tumpang tindih program pelatihan yang diselenggarakan masing-masing lembaga.

Materi pelatihan nantinya diarahkan pada persoalan aktual yang dihadapi hakim dan tenaga teknis, sehingga pembelajaran tidak berhenti pada pemahaman teori, tetapi dapat memperkuat kemampuan dalam menangani perkara.

Badilum juga terus mengembangkan forum diskusi bulanan tenaga teknis yang dikenal dengan Perisai. Forum tersebut telah melibatkan 416 satuan kerja dan menghadirkan pakar dari berbagai disiplin ilmu untuk membahas persoalan aktual dalam penyelenggaraan peradilan.

Sejumlah regulasi baru, termasuk KUHP, menjadi bagian dari materi yang dibahas. Selain persoalan hukum, forum tersebut juga membuka ruang pembahasan mengenai kesehatan mental aparatur peradilan.

Standar Kompetensi Hakim Disiapkan

Agenda strategis lainnya adalah penyusunan standar kompetensi hakim yang lebih baku dan terpadu.

KY menilai standar tersebut diperlukan sebagai rujukan dalam menyusun program pengembangan kapasitas hakim pada berbagai jenjang peradilan.

Standar kompetensi hakim tingkat pertama dan banding direncanakan dikembangkan dengan mengadaptasi Standar Kompetensi Hakim Agung yang telah dimiliki KY. Penyusunannya akan diselaraskan dengan ketentuan PermenPAN-RB serta karakteristik tugas hakim pada masing-masing jenjang peradilan.

Standar tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi dokumen administratif. Lebih jauh, standar kompetensi akan menjadi dasar untuk merancang pelatihan, pengembangan profesionalisme, serta pembinaan hakim secara berkelanjutan.

Sinkronisasi kurikulum juga menjadi bagian dari agenda kolaborasi. Materi yang diberikan kepada hakim diharapkan memiliki standar substansi dan pendekatan yang selaras.

Beberapa materi yang menjadi perhatian antara lain penanganan Perempuan Berhadapan dengan Hukum (PBH) atau Perempuan dan Perkara Hukum (PPH), termasuk pemahaman terhadap Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2017, teknik menggali fakta persidangan, komunikasi dengan para pihak, serta pemenuhan hak restitusi korban.

Materi Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPO) juga akan terus dikembangkan mengikuti perkembangan regulasi dan praktik peradilan.

Dalam pengembangan materi tersebut, keterlibatan kementerian/lembaga terkait maupun mitra internasional yang memiliki kompetensi di bidangnya dinilai dapat memperkaya kurikulum.

Yang tidak kalah penting, setiap materi teknis akan tetap dikaitkan dengan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

Dengan pendekatan tersebut, peningkatan kapasitas hakim tidak hanya diarahkan untuk memperkuat kemampuan hukum, tetapi sekaligus membangun profesionalisme dan integritas.

15 Ribu Alumni, LMS Jadi Alternatif

Di tengah keterbatasan pembiayaan pelatihan tatap muka, teknologi menjadi salah satu solusi yang terus dikembangkan Badilum.

Learning Management System (LMS) Badilum yang mulai beroperasi sejak akhir 2024 telah mencatat sekitar 15.000 alumni melalui skema blended learning.

Platform tersebut dilengkapi sejumlah fitur, mulai dari registrasi peserta berbasis NIK, modul pembelajaran mandiri, hingga pre-test dan post-test untuk mengukur capaian pembelajaran.

Pemanfaatan LMS dinilai dapat memperluas akses pelatihan tanpa sepenuhnya bergantung pada kegiatan luring.

KY pun menyambut peluang pemanfaatan bersama LMS tersebut untuk mendukung program pembinaan dan peningkatan kapasitas hakim.

Namun, pengembangan teknologi pembelajaran juga perlu dibarengi dengan pembenahan data.

KY dan Badilum menilai integrasi data kepesertaan pelatihan penting untuk mengetahui rekam jejak pelatihan setiap aparatur, mencegah duplikasi peserta, serta memastikan program berikutnya benar-benar sesuai kebutuhan.

Langkah tersebut diarahkan menuju konsep Satu Data aparatur peradilan, sehingga perencanaan pengembangan kapasitas dapat menggunakan data yang lebih akurat dan tidak terfragmentasi antarunit.

Pertemuan Teknis Oktober

Sebagai tindak lanjut, KY dan Badilum akan menggelar pertemuan teknis lanjutan pada Oktober 2026.

Pertemuan tersebut akan membahas penyusunan dan sinkronisasi kurikulum bersama, pematangan draf standar kompetensi hakim, serta finalisasi agenda dan jadwal program kolaborasi berikutnya.

Kolaborasi KY dan Badilum diharapkan tidak berhenti pada pertukaran program, tetapi berkembang menjadi sistem pengembangan kapasitas hakim yang terukur, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Dengan sistem tersebut, kebutuhan peningkatan kompetensi hakim diharapkan dapat dipetakan secara lebih tepat, sementara program pelatihan dapat diarahkan untuk menjawab tantangan nyata dalam penyelenggaraan peradilan.

Loading

Example 300250
Spread the love
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *