JAKARTA TIMUR — Di tengah kebutuhan masyarakat terhadap pangan pokok yang aman, berkualitas, dan terjangkau, kehadiran polisi tidak hanya diwujudkan melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan memastikan kebutuhan dasar masyarakat terlindungi.
Pesan tersebut tercermin dari kegiatan Satgas Pangan Polres Metro Jakarta Timur yang turun langsung melakukan pengecekan dan pengawasan harga serta mutu beras di Agen Beras milik H. Selamet, Jalan Raya Condet RT 005/RW 003 No. 11, Kelurahan Batu Ampar, Jakarta Timur, Senin (14/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kegiatan dipimpin Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Bayu Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si., M.Tr.Opsla, bersama Kanit Krimsus AKP Muhammad Abduh Algerya Steely, S.T.K., S.I.K., CBA, serta anggota Satgas Pangan.
Pengecekan dilakukan dengan didampingi pemilik agen untuk melihat secara langsung kondisi beras yang diperdagangkan, sekaligus memastikan aspek harga dan mutu menjadi perhatian dalam rantai distribusi pangan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan sehari-hari masyarakat.
Beras bukan sekadar komoditas perdagangan. Bagi masyarakat, beras merupakan kebutuhan pokok yang menyentuh langsung kehidupan keluarga. Karena itu, pengawasan terhadap harga dan kualitasnya menjadi bagian penting dari upaya menjaga daya beli sekaligus memberikan rasa aman kepada konsumen.
Langkah Satgas Pangan Polres Metro Jakarta Timur tersebut sejalan dengan penguatan pengawasan pemerintah terhadap harga dan mutu beras pada 2026, termasuk pengawasan kepatuhan terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) serta perlindungan masyarakat dari praktik perdagangan yang merugikan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Bayu Kurniawan menegaskan bahwa pengawasan di lapangan merupakan bentuk kehadiran Polri yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
“Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan beras dengan harga yang wajar dan mutu yang baik. Kami juga mengingatkan seluruh pelaku usaha agar menjalankan kegiatan perdagangan secara jujur, tidak melakukan penimbunan maupun praktik yang dapat merugikan masyarakat,” ujar Bayu Kurniawan.
Menurutnya, Satgas Pangan akan terus melakukan pemantauan secara berkelanjutan terhadap peredaran komoditas pangan, khususnya bahan pokok yang memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
Polri juga mengedepankan pendekatan yang humanis melalui komunikasi, edukasi, dan pencegahan, namun tetap tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran yang terbukti merugikan masyarakat.
Pendekatan tersebut sejalan dengan kebijakan pengawasan pangan yang menempatkan edukasi dan pencegahan sebagai bagian penting sebelum langkah penegakan hukum dilakukan.



















