Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Pengadilan & MA

MA Jadwalkan Profile Assessment Calon Panitera Pengganti dan Hakim Yustisial

×

MA Jadwalkan Profile Assessment Calon Panitera Pengganti dan Hakim Yustisial

Share this article
Example 468x60

Jakarta — Mahkamah Agung (MA) mulai memasuki tahapan lanjutan seleksi calon Panitera Pengganti dan Hakim Yustisial pada Kepaniteraan MA. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi dijadwalkan mengikuti Profile Assessment pada 15–16 September 2026.

Hasil seleksi kompetensi tersebut diumumkan Panitia Seleksi Jabatan Panitera Pengganti dan Hakim Yustisial melalui Pengumuman Nomor 07/Pansel/PP-HY/9/2026 tertanggal 11 September 2026.

Example 300x600

Seleksi kompetensi sebelumnya telah dilaksanakan pada 10 September 2026. Peserta yang namanya tercantum dalam lampiran pengumuman dinyatakan lulus dan berhak melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya.

Untuk calon Panitera Pengganti, tahapan selanjutnya berupa Profile Assessment yang akan dilaksanakan secara daring pada Selasa hingga Rabu, 15–16 September 2026, mulai pukul 08.30 WIB sampai selesai.

Pelaksanaan Profile Assessment dilakukan dari ruang kerja satuan kerja masing-masing peserta.

Panitia mewajibkan peserta mengisi daftar hadir melalui tautan yang akan disampaikan saat pelaksanaan Zoom Meeting. Peserta juga harus memastikan ketersediaan perangkat komputer atau laptop yang terkoneksi internet serta akun Zoom Meeting.

Selain itu, setiap peserta diwajibkan mendapatkan pendampingan dari satu orang tenaga IT dan satu orang pengawas selama proses Profile Assessment berlangsung.

Ratusan Peserta Lanjut Tahap Seleksi

Berdasarkan pengumuman panitia, peserta yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi untuk posisi Panitera Pengganti tersebar di sejumlah kamar perkara.

Untuk Kamar Pidana, terdapat 34 peserta yang dinyatakan lulus. Selanjutnya, 13 peserta berasal dari Kamar Perdata, 23 peserta dari Kamar Agama, dan 15 peserta dari Kamar Tata Usaha Negara (TUN).

Sementara untuk seleksi Hakim Yustisial, peserta yang dinyatakan lulus terdiri dari 6 orang dari Kamar Pidana, 6 orang dari Kamar Perdata, dan 2 orang dari Kamar TUN.

Dengan demikian, tahapan Profile Assessment menjadi salah satu proses penting dalam rangkaian seleksi sebelum peserta melanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai ketentuan yang ditetapkan panitia.

Panitia mengingatkan peserta untuk mempersiapkan perangkat dan memastikan koneksi internet berjalan dengan baik agar pelaksanaan asesmen daring dapat berlangsung tanpa kendala.

Informasi lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaan Profile Assessment dapat diperoleh melalui Indah Pratiwie, selaku Kepala Subbagian Kepegawaian Kepaniteraan Mahkamah Agung.

Tahapan seleksi tersebut merupakan bagian dari proses untuk memperoleh calon Panitera Pengganti dan Hakim Yustisial yang memenuhi kompetensi serta persyaratan yang telah ditetapkan Mahkamah Agung.

Bagus Mizan – Dandapala Contributor

Loading

Example 300250
Spread the love
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *