Jakarta Pusat — Tiga sepeda motor harus diamankan ke Mapolsek Metro Menteng setelah pengendaranya tidak dapat menunjukkan dokumen STNK saat pemeriksaan berlangsung. Temuan tersebut terjadi dalam razia stationer yang digelar jajaran Polsek Metro Menteng di kawasan Jalan Moh. Yamin, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2026) dini hari.
Razia dimulai setelah personel mengikuti apel yang dipimpin Iptu Agung Sukiswo selaku Padal dan didampingi Aiptu Ruhdiyanto sebagai WaPadal Sebanyak 10 personel dikerahkan dalam kegiatan tersebut.
Dari pemeriksaan tersebut, petugas mengamankan tiga kendaraan roda dua, yakni Honda Beat hitam B-5772-BRH, Honda Beat hitam B-3461-PPN dan Yamaha Jupiter MX hitam B-6038-WCC. Ketiganya diamankan lantaran pengendara tidak dapat menunjukkan dokumen STNK.
Kendaraan kemudian dibawa ke Polsek Metro Menteng. Pengendara diminta melengkapi dan menunjukkan dokumen kendaraan sebelum kendaraan dapat dibawa kembali.
Sementara pengendara yang tidak ditemukan adanya temuan terkait sasaran pemeriksaan diberikan imbauan secara humanis dan dipersilakan melanjutkan perjalanan. Cara bertindak tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan tanpa mengabaikan pendekatan persuasif kepada masyarakat.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, menegaskan bahwa kegiatan pemeriksaan di jam rawan merupakan langkah pencegahan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dan gangguan kamtibmas.
“Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan situasi tetap aman sekaligus mencegah peluang terjadinya kejahatan. Kami mengedepankan tindakan yang humanis dan tetap mengutamakan keselamatan serta prosedur dalam pelaksanaannya,” ujarnya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menekankan pentingnya kegiatan preventif dan kehadiran personel di lapangan, terutama pada waktu yang memiliki potensi kerawanan.
“Keamanan harus dijaga melalui langkah pencegahan. Kami terus mendorong personel untuk hadir di tengah masyarakat, melakukan deteksi dini, serta mengambil langkah yang diperlukan untuk mempersempit peluang terjadinya tindak kejahatan,” tegasnya.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)



















