Jakarta, Humas MA – Minggu, 04/10/2026. Panitia pusat memastikan seluruh tahapan pelaksanaan ujian tertulis dapat berjalan sesuai ketentuan dengan menjunjung tinggi integritas.
Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tahap XXIV Tahun 2026 melakukan rapat pengecekan koneksi dalam rangka memastikan kesiapan pelaksanaan ujian tertulis yang akan digelar serentak pada 34 wilayah Pengadilan Tinggi (PT), Kamis, 8 Oktober 2026.
Rapat tersebut dipimpin Ketua Panitia Seleksi sekaligus Ketua Kamar Pidana MA, Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H., dan didampingi oleh Sekretaris I Panitia Seleksi, Dr. Sudharmawatiningsih, S.H., M.Hum., selaku Plt. Panitera MA sekaligus sebagai Hakim Agung Kamar Pidana, para Hakim Yustisial MA, serta segenap anggota panitia seleksi lainnya.
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring pada Jumat (2/10) itu membahas kesiapan jaringan internet dan kamera, teknis pelaksanaan ujian, serta koordinasi antara panitia pusat dan panitia daerah.
Dalam rapat tersebut disampaikan, ujian tertulis akan berlangsung pukul 08.00 hingga 17.00 waktu setempat.
Dari 34 wilayah PT, terdapat 16 wilayah yang tidak dikunjungi panitia pusat karena jumlah peserta yang dinyatakan lulus administrasi kurang dari 10 orang. Pelaksanaan ujian di wilayah tersebut diserahkan kepada panitia daerah setempat.
Ke-16 wilayah tersebut, yaitu PT Kepulauan Riau, PT Jambi, PT Bangka Belitung, PT Banjarmasin, PT Pontianak, PT Palangkaraya, PT Kalimantan Timur, PT Kalimantan Utara, PT Manado, PT Sulawesi Barat, PT Denpasar, PT Kupang, PT Ambon, PT Maluku Utara, PT Jayapura, dan PT Papua Barat.
Suasana Rapat Persiapan Ujian Calon Hakim Ad Hoc Tipikor | Dok. Penulis
Ketua Panitia Seleksi menuturkan, selama pelaksanaan ujian, peserta akan dipantau melalui Zoom Meeting dari MA. User ID dan password untuk akses pemantauan akan segera disampaikan kepada panitia daerah masing-masing.
Dr. Prim menyampaikan, pengecekan koneksi dilakukan untuk memastikan kesiapan masing-masing PT, khususnya jaringan internet dan kamera yang akan digunakan selama pelaksanaan ujian.
“Kami akan melakukan pengecekan kesiapan jaringan internet dan kamera masing-masing pengadilan tinggi,” ujar Ketua Panitia Seleksi.
Selain kesiapan teknis, panitia pusat mengingatkan panitia daerah mengenai bahan dan perlengkapan ujian yang telah dikirimkan Sekretariat pada 29 September 2026.
Bahan tersebut meliputi soal ujian beserta cadangannya, lembar jawaban, nametag dan absensi peserta serta panitia, tata tertib, berita acara pelaksanaan dan pemusnahan dokumen, kantong lembar jawaban, serta alat tulis kantor.
Adapun pelaksanaan ujian nantinya, akan diawali dengan registrasi peserta pada pukul 07.30–08.00 waktu setempat, dilanjutkan pembukaan, sambutan, pembacaan doa dan tata tertib, serta pembukaan naskah ujian.
Selanjutnya, Ketua Panitia Seleksi menjelaskan, ujian sesi pertama berupa soal esai berlangsung pukul 08.30–10.30, sedangkan sesi kedua berupa pembuatan putusan berlangsung pukul 11.00–17.00.
Untuk sesi kedua, waktu istirahat diserahkan kepada peserta untuk mengatur kebutuhan masing-masing selama tetap mengikuti ketentuan pelaksanaan ujian.
Panitia Pusat juga menyampaikan ketentuan pengelolaan dokumen setelah ujian. Lembar jawaban peserta untuk kedua sesi dan soal ujian sesi pertama berupa esai wajib dikirimkan kembali kepada panitia pusat melalui jasa pengiriman tercepat dan tercatat.
Dokumen tersebut, lanjut Dr. Prim, wajib dikirimkan paling lambat H+1 setelah pelaksanaan seleksi, yaitu pada Jumat, 9 Oktober 2026 kepada Panitia Pusat Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi di MA RI, Jakarta Pusat.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Panitia Seleksi juga meminta panitia daerah memastikan seluruh bahan ujian yang telah dikirimkan diterima dalam kondisi lengkap dan baik. Penjelasan mengenai pembebanan anggaran serta hal-hal teknis lainnya turut disampaikan dalam rapat.
Sementara itu, Dr. Sudharmawatiningsih menekankan pentingnya pengaturan kamera untuk memastikan seluruh peserta dapat terpantau selama pelaksanaan ujian.
“Seluruh peserta bisa terlihat, bisa terpantau oleh panitia pusat, sehingga akan tampak depan serta peserta itu juga tampak belakang. Jadi kameranya mohon diatur,” ujarnya.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan koneksi secara bergantian pada masing-masing PT, termasuk kualitas suara dan kesiapan perangkat komunikasi yang akan digunakan pada hari pelaksanaan ujian.
Melalui pengecekan dan koordinasi tersebut, panitia pusat memastikan seluruh tahapan pelaksanaan ujian tertulis dapat berjalan sesuai ketentuan dengan menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan akuntabilitas sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas proses seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tipikor.
Untuk mendapatkan Berita atau Artikel Terbaru MARINews, Follow Channel Whatsapp: MARINews
Sumber : Nadia Yurisa Adila



















