JAKARTA — Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI) menyoroti perjalanan karier dan rekam jejak Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H., yang kini mengemban sejumlah posisi strategis di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA).
Dalam pernyataannya, Ketua Umum FORSIMEMA-RI Syamsul Bahri menyebut perjalanan panjang Prof. Yanto di dunia peradilan menjadi salah satu hal yang menarik perhatian kalangan media dan masyarakat pencari keadilan.
Prof. Yanto memulai karier sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Pekalongan pada 1992. Perjalanan tersebut kemudian berlanjut melalui berbagai penugasan di sejumlah pengadilan hingga dipercaya menduduki jabatan sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar, Panitera Muda Pidana Umum MA, dan akhirnya dilantik sebagai Hakim Agung Kamar Pidana pada 2024.
Pada 7 Januari 2026, Prof. Yanto dilantik sebagai Ketua Kamar Pengawasan MA berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 127/P Tahun 2025. Jabatan tersebut menempatkannya pada salah satu posisi penting dalam fungsi pengawasan di lingkungan peradilan.
Selain tugas yudisial, Prof. Yanto juga tercatat sebagai bagian dari Tim Juru Bicara Mahkamah Agung. Dalam kapasitas tersebut, ia turut berperan menyampaikan informasi mengenai kebijakan dan perkembangan lembaga peradilan kepada masyarakat dan media.
Rekam Jejak Akademik
FORSIMEMA juga menyoroti kiprah akademik Prof. Yanto. Pada 7 Februari 2025, ia dikukuhkan sebagai Guru Besar di Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Semarang.
Mahkamah Agung mencatat bahwa sebelum memperoleh gelar profesor, Prof. Yanto telah menjalani perjalanan panjang sebagai praktisi hukum sekaligus akademisi. Ia juga aktif mengajar di sejumlah perguruan tinggi.
Memimpin IKAHI
Di luar struktur MA, Prof. Yanto terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) untuk periode 2025–2028 melalui mekanisme pemungutan suara elektronik pada Desember 2025.
Menurut Syamsul, kombinasi pengalaman di lingkungan peradilan, kiprah akademik, komunikasi publik, serta pengalaman organisasi tersebut menjadi bagian dari rekam jejak yang layak diperhatikan ketika membicarakan arah kepemimpinan lembaga peradilan ke depan.
“FORSIMEMA melihat Prof. Yanto memiliki pengalaman yang panjang, baik sebagai hakim, pimpinan pengadilan, Hakim Agung, akademisi maupun dalam organisasi profesi hakim. Rekam jejak tersebut tentu menjadi bagian dari dinamika dan pembahasan publik mengenai masa depan Mahkamah Agung,” ujar Syamsul.
Meski demikian, menurutnya, pembicaraan mengenai figur pimpinan Mahkamah Agung tetap harus ditempatkan dalam koridor mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Yang paling penting adalah bagaimana kepemimpinan Mahkamah Agung ke depan mampu terus menjaga independensi peradilan, integritas hakim, profesionalitas aparatur, serta kepercayaan masyarakat,” katanya.
Dengan sejumlah jabatan yang diembannya saat ini, Prof. Yanto menjadi salah satu figur yang memiliki pengalaman lintas bidang di lingkungan peradilan. Mahkamah Agung sendiri mencatat bahwa selain sebagai Ketua Kamar Pengawasan dan Juru Bicara MA, Prof. Yanto juga menjabat Ketua Umum IKAHI periode 2025–2028.
Penulis: Syamsul Bahri
Ketua Umum FORSIMEMA-RI

















