Jakarta Pusat — Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), Polsek Metro Tanah Abang menggelar kegiatan razia stationer di wilayah hukumnya, Senin (5/10/2026) dini hari.
Kegiatan yang berlangsung tersebut dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) Ipda Dimas dengan melibatkan 11 personel, terdiri dari 10 anggota Polsek Metro Tanah Abang dan 1 personel Lantas Tanah Abang, Aiptu Arik Setiawan.
Razia stationer dilaksanakan sebagai langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk tindak pidana jalanan serta membawa barang-barang yang dapat membahayakan keamanan masyarakat.
Sebelum pelaksanaan kegiatan, personel bergerak menuju titik yang telah ditentukan. Razia dilaksanakan di Jalan Jembatan Tinggi, Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang menjadi salah satu lokasi kegiatan pemeriksaan.
Dalam pelaksanaannya, personel piket fungsi bersama anggota Unit Lalu Lintas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor yang menjadi sasaran, antara lain pengendara yang tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa pelat nomor serta kendaraan yang membawa penumpang melebihi ketentuan.
Pemeriksaan dilakukan dengan tetap mengedepankan sikap humanis dan profesional. Petugas melakukan pengecekan terhadap badan dan pakaian serta memeriksa surat-surat dan kelengkapan kendaraan.
Pemeriksaan tersebut juga sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan adanya pengendara yang membawa senjata tajam maupun obat-obatan berbahaya yang dapat digunakan untuk melakukan tindak pidana atau mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menyampaikan bahwa kegiatan razia dan pemeriksaan merupakan bagian dari upaya preventif untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya pada waktu rawan.
“Setiap kegiatan kepolisian di lapangan harus tetap mengedepankan sikap humanis, profesional dan proporsional. Tujuannya bukan semata-mata melakukan pemeriksaan, tetapi mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung.
Sementara itu, Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo mengatakan bahwa kegiatan razia stationer akan terus dilakukan secara situasional sebagai bagian dari langkah pencegahan gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Metro Tanah Abang.
“Petugas mengedepankan pemeriksaan secara humanis. Bagi pengendara yang telah diperiksa dan tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun hal-hal yang mencurigakan, kami persilakan untuk melanjutkan perjalanan,” kata AKBP Dhimas Prasetyo.
Menurutnya, pendekatan humanis dalam pelaksanaan pemeriksaan diharapkan dapat menciptakan komunikasi yang baik antara polisi dan masyarakat. Pengendara juga diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm, melengkapi kendaraan dengan pelat nomor serta tidak membawa barang-barang yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Kegiatan razia stationer tersebut menjadi salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam rangka menciptakan situasi yang aman, tertib dan kondusif. Selain melakukan pemeriksaan, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada para pengendara yang melintas.
Polsek Metro Tanah Abang berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan preventif melalui patroli, razia stationer dan kegiatan kepolisian lainnya guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)



















