Jakarta Pusat — Jajaran TNI dan Polri melaksanakan apel kesiapan dalam rangka pelayanan dan pengamanan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum di kawasan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (5/10/2026).
Apel dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB dan dipimpin oleh Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari kesiapan personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.
Dalam apel tersebut, disampaikan bahwa berdasarkan rencana kegiatan, terdapat enam elemen masyarakat yang akan melaksanakan aksi penyampaian pendapat, dengan agenda kegiatan dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB dan jumlah massa pada salah satu kelompok diperkirakan sekitar 40 orang.
Untuk mendukung pelaksanaan pelayanan dan pengamanan, disiapkan kekuatan gabungan sebanyak 1.819 personel, terdiri dari unsur TNI, Mabes Polri, Polda Metro Jaya serta Polres/Polsek.
Kekuatan tersebut meliputi 250 personel BKO TNI, 266 personel BKO Mabes Polri, 1.278 personel BKO Polda Metro Jaya, serta 25 personel Polres/Polsek.
Dari unsur Polda Metro Jaya, kekuatan terdiri atas personel Satbrimobda, Dit Samapta, Dit Cyber, Bid Propam, Dit Reskrimum, Dit Reskrimsus, tim negosiator, Gasum, Dit Polair, Dit Intelkam, Dit Narkoba dan Dit PPA.
Sementara dari unsur Polres/Polsek, dilibatkan personel Sat Intelkam, Si Propam serta jajaran Polsek Metro Tanah Abang. Kehadiran personel dari berbagai satuan tersebut disiapkan untuk mendukung pelayanan dan pengamanan sesuai fungsi masing-masing.
Dalam arahannya, AKBP Dhimas Prasetyo menekankan agar seluruh personel melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab serta mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi.
“Rekan-rekan, pada pagi hari ini kita melaksanakan pelayanan unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR. Berdasarkan rencana, akan ada enam elemen yang melaksanakan kegiatan. Laksanakan tugas ini dengan ikhlas, profesional dan tetap mengedepankan pelayanan kepada masyarakat,” ujar AKBP Dhimas Prasetyo.
Personel juga diarahkan untuk menempati sejumlah ring pengamanan yang telah ditentukan, termasuk titik pintu masuk, pintu keluar dan akses alternatif atau escape. Pembagian tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh akses di sekitar lokasi dapat terpantau dengan baik.
Kepada tim negosiator, khususnya personel Polwan, ditekankan untuk mengedepankan komunikasi dan pendekatan persuasif dalam menghadapi massa aksi. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam menciptakan suasana yang kondusif selama penyampaian aspirasi berlangsung.
Selain itu, personel juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, termasuk kemungkinan adanya massa yang membawa ban bekas maupun upaya pembakaran ban. Personel yang bertugas melakukan penyisiran diminta memperhatikan situasi sebelum, saat dan setelah kegiatan berlangsung.
Personel Samapta dan Brimob juga disiapkan sesuai peran masing-masing. Personel Samapta diarahkan untuk membantu membentuk tirai pengamanan sebagai bagian dari kesiapan pelayanan unjuk rasa, sementara personel Brimob tetap berada pada posisi yang telah ditentukan dan menunggu perintah lebih lanjut dari pimpinan lapangan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menekankan bahwa seluruh personel yang terlibat harus mengedepankan prinsip pelayanan, profesionalitas dan proporsionalitas dalam melaksanakan tugas pengamanan aksi penyampaian pendapat.
“Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi. Laksanakan tugas sesuai prosedur, tetap humanis dan jangan mudah terpancing oleh situasi di lapangan. Keselamatan masyarakat maupun personel harus menjadi perhatian bersama,” ujar Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung.
Dalam apel tersebut juga kembali ditekankan agar seluruh personel menjadikan direktif Kapolda sebagai pedoman dalam melaksanakan pelayanan dan pengamanan kegiatan unjuk rasa. Setiap personel diminta memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing serta tetap berada dalam kendali pimpinan lapangan.
Kesiapan personel melalui apel tersebut merupakan bentuk komitmen TNI-Polri dalam memastikan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dapat berlangsung secara aman, tertib dan kondusif, sekaligus memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Polri mengajak seluruh peserta aksi untuk bersama-sama menjaga ketertiban, tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan maupun merugikan masyarakat lainnya, serta menyampaikan aspirasi secara damai dan bertanggung jawab.
Dengan kesiapan personel dan koordinasi lintas satuan tersebut, diharapkan seluruh rangkaian kegiatan penyampaian pendapat di kawasan Gedung DPR RI dapat berjalan aman, tertib dan kondusif.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)



















