Jakarta Pusat – Polres Metro Jakarta Pusat menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) melalui razia stasioner di sejumlah titik rawan kriminalitas pada Kamis (23/7/2026) dini hari. Dalam operasi yang berlangsung sejak pukul 01.00 hingga 03.30 WIB itu, petugas mengamankan empat unit sepeda motor yang diduga tidak dilengkapi dokumen kepemilikan sah dan terindikasi hasil tindak kejahatan.
Operasi melibatkan 119 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan jajaran Polsek. Razia dilakukan secara serentak di Jalan Samanhudi Pasar Baru, Jalan Hayam Wuruk Gambir, Jalan Bendungan Jatiluhur Tanah Abang, Jalan Surabaya Menteng, Jalan Apron Raya Kemayoran, Jalan Stasiun Senen, Jalan Rawasari Selatan Cempaka Putih, hingga Jalan Letjen Suprapto Johar Baru.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan penyalahgunaan narkotika, obat-obatan terlarang, maupun kepemilikan senjata api dan senjata tajam. Namun, empat sepeda motor yang diduga bermasalah berhasil diamankan, yakni satu unit Honda Supra Fit di wilayah Tanah Abang, dua unit sepeda motor Honda Beat dan Honda Scoopy di wilayah Menteng, serta satu unit Yamaha Xeon di wilayah Johar Baru. Kendaraan tersebut selanjutnya dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan status kepemilikannya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung mengatakan Operasi Cipta Kondisi merupakan langkah preventif yang terus digelar untuk menekan angka kejahatan jalanan, termasuk pencurian kendaraan bermotor, tawuran, balap liar, hingga peredaran narkoba.
“Operasi ini merupakan komitmen kami untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu mencegah tindak kriminal sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas pada malam hingga dini hari,” ujar Reynold.
Ia menambahkan, kendaraan yang diamankan akan didalami melalui proses penyelidikan guna memastikan apakah terkait dengan tindak pidana. Reynold juga mengimbau masyarakat agar selalu membawa dokumen kendaraan yang sah serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Bila menemukan tindak kejahatan atau membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi layanan Polri 110 atau laporkan ke kantor polisi terdekat. Sinergi masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di Jakarta Pusat,” tutup Reynold.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
![]()



















