Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, kembali menggelar Razia Stasioner dalam rangka Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) di wilayah hukumnya, Kamis (23/7/2026) dini hari.
Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin oleh Aiptu Edi Sutrisno selaku Perwira Pengendali (Padal), kemudian dilanjutkan patroli menuju lokasi razia di Jalan Rawasari Selatan, Cempaka Putih.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap pengendara yang melintas. Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat kendaraan, barang bawaan, serta antisipasi kepemilikan senjata tajam, senjata api, narkoba, dan benda berbahaya lainnya.
Meski tidak ditemukan pelanggaran yang mengarah pada tindak pidana maupun barang berbahaya, petugas tetap memberikan imbauan secara humanis kepada para pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keamanan lingkungan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa kegiatan patroli dan razia stasioner akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai langkah preventif untuk menekan potensi kejahatan jalanan.
“Kehadiran anggota di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Patroli dan razia stasioner dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap aksi curas, curat, curanmor, penyalahgunaan narkoba, serta gangguan kamtibmas lainnya. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan secara profesional dan humanis tanpa mengedepankan tindakan represif.
“Personel kami mengutamakan pendekatan persuasif dalam setiap pemeriksaan. Tujuannya bukan hanya melakukan pengawasan, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar tertib berlalu lintas dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah tindak kriminalitas,” kata Kompol Pengky Sukmawan.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar. Apabila melihat atau mengalami tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas, masyarakat diharapkan segera melaporkannya ke Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
![]()



















