Jakarta Pusat — Upaya menjaga keamanan lingkungan dibangun melalui komunikasi langsung dengan masyarakat. Polsek Metro Menteng menggelar Jaga Jakarta On The Spot untuk Indonesia di kawasan Jalan Matraman Dalam III, RW 07, Kelurahan Pegangsaan, Jakarta Pusat, Jumat (25/9/2026).
Kegiatan itu menyasar lingkungan sekitar PAUD Seruni. Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan Aiptu H. M. Adhy M.N. menyampaikan pesan kamtibmas sekaligus membuka ruang dialog bersama warga dan unsur masyarakat setempat.
Kehadiran Ketua RW 07 Zulfikar, staf RW, Ketua RT, guru PAUD dan TK, tokoh agama, serta warga menjadi bagian penting dalam pertemuan tersebut. Beragam unsur itu memiliki aktivitas yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat sehari-hari.
Polisi mengajak seluruh unsur tersebut tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi turut berperan dalam mengenali persoalan keamanan di lingkungan masing-masing. Informasi sekecil apa pun mengenai potensi gangguan dapat menjadi bahan untuk melakukan deteksi dan pencegahan lebih awal.
Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian antara lain potensi kebakaran, tawuran, penjambretan, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, hingga pencurian kendaraan bermotor. Warga juga diajak bertukar informasi mengenai perkembangan situasi di wilayah RW 07.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menekankan bahwa terciptanya keamanan lingkungan membutuhkan keterlibatan berbagai unsur masyarakat.
“Keamanan lingkungan tidak hanya menjadi tugas kepolisian. Sinergi dengan masyarakat dan unsur kewilayahan diperlukan agar potensi gangguan dapat diketahui dan dicegah sejak awal,” ujar Reynold.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, mengatakan komunikasi langsung dengan warga menjadi salah satu cara kepolisian memahami kondisi di lapangan.
“Kami ingin membangun komunikasi yang terbuka dengan warga. Jika ada persoalan atau informasi yang perlu ditindaklanjuti, masyarakat dapat segera menyampaikannya kepada Bhabinkamtibmas maupun kepolisian,” kata Braiel.
Dalam kesempatan tersebut, polisi juga mengingatkan masyarakat bahwa bantuan kepolisian dapat diakses melalui layanan 110.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)



















