Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, mengintensifkan patroli strong point stasioner pada malam hingga dini hari sebagai langkah preventif mengantisipasi berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya kejahatan jalanan dan balap liar.
Patroli dilaksanakan pada Sabtu (29/8/2026) dini hari di Pos Pantau Stasioner Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Kegiatan tersebut dipimpin Iptu Ahmad Yasin selaku Perwira Pengendali, dengan melibatkan personel Unit Samapta Polsek Cempaka Putih.
Personel Unit Samapta melaksanakan patroli dan penjagaan secara stasioner di Pos Pantau Jalan Ahmad Yani. Kehadiran polisi di lokasi tersebut ditujukan untuk mencegah sekaligus mengantisipasi potensi kejahatan jalanan, balap liar, tawuran antarwarga, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta gangguan kamtibmas lainnya.
Patroli dan strong point juga menjadi bagian dari strategi kepolisian dalam memperkuat kehadiran personel pada jam rawan. Dengan keberadaan petugas di lapangan, potensi gangguan keamanan diharapkan dapat dicegah sejak dini sehingga masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan aman.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, patroli di titik-titik strategis merupakan langkah preventif untuk memberikan rasa aman sekaligus mencegah pelaku kejahatan memanfaatkan situasi pada malam hari.
“Patroli dan penjagaan di titik rawan merupakan upaya pencegahan. Kami ingin memastikan kehadiran polisi dapat dirasakan masyarakat sekaligus mempersempit ruang bagi pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan menegaskan bahwa jajaran Polsek Cempaka Putih akan terus meningkatkan patroli pada waktu dan lokasi yang memiliki potensi kerawanan.
“Kami terus mengoptimalkan patroli strong point dan patroli kewilayahan, terutama pada jam rawan. Personel kami arahkan untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi balap liar, tawuran dan kejahatan jalanan lainnya,” kata Kompol Pengky.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap lingkungan sekitar, khususnya pada malam hingga dini hari. Apabila menemukan tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas, masyarakat diminta segera melaporkan kepada Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)



















