Jakarta Pusat — Polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait kehilangan telepon seluler di wilayah Jalan Arimbi, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Sabtu (29/8/2026).
Laporan tersebut disampaikan seorang warga yang membutuhkan pendampingan polisi untuk mencari telepon selulernya yang hilang. Menindaklanjuti pengaduan itu, Padal bersama personel Polsek Johar Baru segera mendatangi lokasi dan mendampingi pelapor dalam upaya mencari perangkat yang hilang berdasarkan informasi lokasi atau GPS.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, setiap laporan masyarakat melalui Call Center 110 merupakan bentuk kepercayaan masyarakat kepada kepolisian dan harus direspons secara cepat. “Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat dan responsif terhadap setiap laporan masyarakat. Kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk nyata bahwa polisi siap membantu masyarakat ketika membutuhkan,” ujar Reynold.
Dalam proses pencarian, petugas bersama pelapor mendatangi lokasi yang sesuai dengan titik GPS. Namun, telepon seluler tersebut belum berhasil ditemukan. Saat dilakukan panggilan, perangkat yang dicari juga sudah tidak aktif.
Sementara itu, Kapolsek Johar Baru Kompol Zakaria Said Al Jaidi mengatakan, pihaknya tetap memberikan pendampingan kepada masyarakat sebagai bagian dari pelayanan kepolisian. “Kami tetap menindaklanjuti laporan yang masuk dan memberikan pendampingan kepada warga. Meskipun ponsel belum ditemukan, kami memastikan laporan masyarakat mendapat perhatian dan ditangani secara maksimal,” kata Zakaria.
Polsek Johar Baru mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kehilangan maupun kejadian yang membutuhkan bantuan kepolisian melalui Bhabinkamtibmas, Polsek Johar Baru, atau Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai kebutuhan di lapangan.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)



















