Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum & Kriminal

POLDA METRO JAYA MENGGAGALKAN PEREDARAN 3 KG GANJA DI TANAH ABANG

×

POLDA METRO JAYA MENGGAGALKAN PEREDARAN 3 KG GANJA DI TANAH ABANG

Share this article
Example 468x60

Jakarta – Polda Metro Jaya melalui Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba berhasil menggagalkan peredaran Narkotika jenis Ganja seberat sekitar 3 kilogram di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dua orang pria berinisial B (53) dan T (49) diamankan dalam operasi tersebut.

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di Hotel Mustika Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penindakan berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi Narkotika di sekitar lokasi.

Example 300x600

Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian bergerak cepat dan mengamankan kedua tersangka di dalam kamar hotel. Dari hasil penggeledahan, Polisi menemukan Tiga bungkus besar berisi Narkotika jenis Ganja dan Satu bungkus kecil berisi Narkotika jenis Ganja dengan berat bruto 3.042 Gram.

Kanit Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari, mengatakan “kami dari unit 5 sudbit 3 kembali mengamankan dua orang tersangka berinisial B (53) dan T (49) diwilayah Tanah Abang Jakarta Pusat dengan barang bukti 3 Kg Ganja”.

AKP Edy Lestari juga memberikan himbauan kepada masyarakat, Agar menjauhi Narkoba karena membahayakan dan merugikan bagi penerus bangsa.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Loading

Example 300250
Spread the love
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *