Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2026) — Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Dr. Reynold E. P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H., bersama Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H. melaksanakan monitoring pengamanan putusan sidang di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat.
Pengamanan di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi diperketat oleh aparat gabungan TNI dan Polri menjelang pelaksanaan sidang pembacaan putusan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Monitoring dilakukan untuk memastikan kesiapan personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar lokasi, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang beraktivitas di kawasan Mahkamah Konstitusi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat menekankan kepada personel agar melaksanakan tugas secara profesional, humanis, serta mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.
“Pengamanan ini tidak hanya bagaimana menjaga situasi tetap aman, tetapi juga bagaimana kami memberikan pelayanan kepada masyarakat. Personel kami tekankan untuk tetap humanis, mengedepankan komunikasi dan memberikan pelayanan dengan baik,” ujar Kombes Pol. Dr. Reynold E. P. Hutagalung.
Ia mengatakan, seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan di sekitar Mahkamah Konstitusi diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta tetap menghormati masyarakat yang berada di sekitar lokasi.
“Kami ingin seluruh kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Polri hadir untuk memberikan rasa aman sekaligus pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Polres Metro Jakarta Pusat bersama unsur TNI dan jajaran terkait terus melakukan pemantauan situasi di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)



















