Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
TNI & Polri

Bentuk Kepedulian, Bhabinkamtibmas Galur Bersama Pokdar Kamtibmas Takziah ke Rumah Duka

×

Bentuk Kepedulian, Bhabinkamtibmas Galur Bersama Pokdar Kamtibmas Takziah ke Rumah Duka

Share this article
Example 468x60

Jakarta Pusat — Bentuk kepedulian terhadap warga yang tengah berduka ditunjukkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Galur, Polsek Johar Baru, Aiptu Baktiar bersama Ketua Pokdar Kamtibmas Galur H. Budiyanto dan anggota.

Mereka melaksanakan sambang sekaligus takziah ke rumah duka almarhum Rosidi (63), anggota Pokdar Kamtibmas Galur, di Jalan Rawa Tengah RT 005/RW 05, Kelurahan Galur, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Minggu (4/10/2026) pukul 21.00 WIB.

Example 300x600

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Baktiar bersama Pokdar Kamtibmas menyampaikan belasungkawa dan doa bagi almarhum serta memberikan dukungan kepada keluarga yang ditinggalkan. Mereka juga membantu perlengkapan jenazah sebagai bentuk kepedulian untuk meringankan beban keluarga.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, kehadiran anggota kepolisian dalam situasi duka merupakan wujud kedekatan dan kepedulian terhadap masyarakat. “Polisi hadir tidak hanya dalam tugas menjaga keamanan, tetapi juga untuk membangun kepedulian dan kebersamaan bersama masyarakat. Semoga kehadiran dan dukungan yang diberikan dapat memberikan kekuatan bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujar Reynold.

Sementara itu, Kapolsek Johar Baru Kompol Zakaria Said Al Jaidi, mengatakan kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk mempererat komunikasi antara kepolisian, Pokdar Kamtibmas, dan warga. “Selain menyampaikan empati kepada keluarga almarhum, kami juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga kebersamaan, saling bertukar informasi terkait situasi lingkungan, serta bersama-sama melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas,” kata Zakaria.

Dalam pertemuan tersebut, petugas turut mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil tindakan main hakim sendiri apabila menemukan atau menangkap seseorang yang diduga melakukan tindak pidana. Setiap kejadian hendaknya segera disampaikan kepada petugas kepolisian untuk ditangani sesuai ketentuan.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi Bhabinkamtibmas, Polsubsektor, Polsek Johar Baru, atau Call Center Polri 110.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Loading

Example 300250
Spread the love
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *