Jakarta Pusat — Bhabinkamtibmas Kelurahan Johar Baru Aiptu Sunarto memfasilitasi penyelesaian secara kekeluargaan terkait persoalan pencurian tas yang dilaporkan terjadi di Jalan Percetakan Negara II, RT 12/RW 06, Kelurahan Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (2/10/2026) malam.
Mediasi berlangsung sekitar pukul 19.00 WIB di kediaman Ketua RT 12/RW 06 dan mempertemukan dua pihak, yakni Dadang Suhendar dan Rahmat Afandi. Proses tersebut turut disaksikan Sekretaris RW 06 Singgih serta Ketua RT 12/RW 06 Abdullah Sam.
Persoalan tersebut sebelumnya diinformasikan kepada petugas piket SPK Polsek Johar Baru, kemudian ditindaklanjuti Bhabinkamtibmas dengan mempertemukan para pihak untuk mencari penyelesaian yang disepakati bersama.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, penyelesaian persoalan masyarakat melalui komunikasi dan mediasi merupakan bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. “Dalam setiap persoalan masyarakat, kami mendorong penyelesaian yang mengedepankan komunikasi dan ketenangan. Yang terpenting, setiap proses dilakukan secara sukarela dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Johar Baru Kompol Zakaria Said Al Jaidi mengatakan, Bhabinkamtibmas hadir untuk membantu masyarakat mencari jalan keluar atas persoalan yang terjadi di lingkungan. “Mediasi menjadi ruang bagi kedua pihak untuk menyampaikan persoalan secara terbuka dan mencari penyelesaian bersama. Kami mengajak masyarakat mengutamakan musyawarah serta menjaga hubungan baik antarwarga,” kata Zakaria.
Dalam mediasi tersebut, kedua pihak sepakat berdamai, saling memaafkan, dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Keduanya juga menyatakan tidak melanjutkan persoalan tersebut ke proses hukum serta menuangkan kesepakatan dalam surat pernyataan bermaterai.
Kegiatan mediasi selesai dalam keadaan aman dan kondusif.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)



















