Jakarta Pusat – Upaya menjaga keamanan wilayah Menteng terus diperkuat melalui keberadaan Posko Jaga Jakarta yang tetap aktif hingga malam hari. Personel Polsek Metro Menteng bersama komunitas ojek online bersinergi menjaga situasi Kamtibmas di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/8/2026).
Posko yang berada di belakang Polsubsektor Thamrin, Kegiatan dipimpin Aiptu Yongki Patrik, Kapolsubsektor Taman Suropati, dengan melibatkan tujuh personel gabungan.
Kekuatan tersebut terdiri dari empat personel Polsek Metro Menteng dan tiga anggota komunitas ojek online yang dipimpin Bapak Herwandi. Kehadiran bersama ini menjadi bagian dari penguatan sistem keamanan berbasis kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat.
Keberadaan Posko Jaga Jakarta juga menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, serta respons awal apabila ditemukan adanya potensi gangguan keamanan di sekitar wilayah Menteng. Personel bersama mitra masyarakat terus memantau situasi dan perkembangan aktivitas warga pada malam hari.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan sinergi dengan berbagai elemen masyarakat merupakan bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Keamanan Jakarta merupakan tanggung jawab bersama. Kehadiran Posko Jaga Jakarta menjadi salah satu bentuk kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat untuk memperkuat kewaspadaan serta mempercepat respons terhadap potensi gangguan Kamtibmas,” ujar Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung.
Sementara itu, Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, menegaskan pihaknya akan terus mengoptimalkan keberadaan personel dan mitra Kamtibmas di sejumlah titik strategis.
“Kami terus membangun sinergi dengan masyarakat, termasuk komunitas ojek online. Dengan komunikasi yang baik dan kewaspadaan bersama, potensi gangguan Kamtibmas dapat dideteksi dan dicegah sejak dini,” tegas AKBP Braiel Arnold Rondonuwu.
Polsek Metro Menteng juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau membutuhkan kehadiran kepolisian melalui layanan Polisi 110.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)



















