Jakarta Pusat – Polsek Metro Menteng melalui Unit Provost melaksanakan kegiatan penegakan, ketertiban, dan disiplin (Gaktibplin) dengan melakukan pemeriksaan telepon seluler (HP) personel terkait aktivitas judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol). Jumat (21/8/2026)
Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai atensi Kabid Propam Polda Metro Jaya dan dipimpin Kanit Provost Polsek Metro Menteng Ipda Sugiyanto. Pemeriksaan menyasar seluruh peserta apel pagi sebanyak 23 personel.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya HP personel yang terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online maupun pinjaman online ilegal. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan internal untuk menjaga disiplin, integritas, serta profesionalisme anggota Polri.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung menegaskan bahwa pengawasan internal harus dilakukan secara konsisten guna memastikan seluruh personel menjaga disiplin dan tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merusak citra serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Sementara itu, Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menyampaikan bahwa pemeriksaan Gaktibplin akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah pencegahan sekaligus pembinaan personel.
“Gaktibplin ini merupakan bentuk pengawasan dan pencegahan. Kami mengingatkan seluruh personel agar senantiasa menjaga integritas, disiplin, dan tidak terlibat judi online maupun pinjaman online yang dapat berdampak terhadap pribadi, keluarga, maupun institusi,” tegasnya.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)



















