Jakarta Pusat – Jajaran Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, memperkuat langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kegiatan strong point stasioner di Pos Pantau Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan personel Unit Samapta. Kehadiran polisi di lokasi difokuskan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya kejahatan jalanan, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tawuran antarwarga, serta gangguan keamanan lainnya.
Sejumlah personel yang terlibat di antaranya Panit 1 Samapta Aiptu Rasminto, Aiptu Purwanto, Aiptu Pandhu Winata, Aipda Toni Prihartono, dan Briptu Rizal B.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan situasi secara stasioner sekaligus mengantisipasi setiap potensi gangguan keamanan yang dapat terjadi di sekitar kawasan Jalan Letjen Suprapto.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan bahwa kehadiran personel di titik-titik tertentu merupakan bagian dari strategi preventif kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kehadiran anggota di lapangan merupakan langkah pencegahan. Dengan pemantauan secara langsung, potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi lebih awal sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas,” ujar Kombes Pol Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, menegaskan bahwa kegiatan strong point akan terus dioptimalkan pada lokasi-lokasi yang dinilai membutuhkan kehadiran polisi.
“Kami terus meningkatkan kegiatan preventif melalui strong point dan patroli untuk mengantisipasi kejahatan jalanan maupun gangguan kamtibmas lainnya. Kami juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan,” kata Kompol Pengky.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat untuk tetap waspada saat beraktivitas, menjaga barang berharga dan kendaraan, serta segera melaporkan apabila melihat aktivitas mencurigakan atau mengetahui adanya tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas.
Masyarakat dapat menghubungi Polsek Cempaka Putih atau memanfaatkan Layanan Polisi 110 untuk menyampaikan laporan sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)



















