Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
TNI & Polri

Pasca HUT RI ke-81, Tiga Pilar Galur Perkuat Koordinasi Jaga Kamtibmas

×

Pasca HUT RI ke-81, Tiga Pilar Galur Perkuat Koordinasi Jaga Kamtibmas

Share this article
Example 468x60

Jakarta Pusat – Tiga Pilar Kelurahan Galur memperkuat koordinasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pasca rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Kelurahan Galur, Jalan Galur Jaya, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Galur Aiptu Baktiar bersama Lurah Galur, unsur Tiga Pilar, perwakilan Dekot, serta Ketua FKDM Galur dan anggotanya melakukan koordinasi untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas sekaligus memperkuat deteksi dini di lingkungan masyarakat.

Example 300x600

Dalam pertemuan tersebut, para pihak bertukar informasi terkait situasi keamanan wilayah dan mengajak LMK, ketua RW, serta ketua RT untuk terus berperan aktif menjaga lingkungan. Masyarakat juga diingatkan agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menemukan atau menangkap seseorang yang diduga melakukan tindak pidana.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, koordinasi lintas unsur merupakan langkah penting untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif setelah pelaksanaan berbagai kegiatan masyarakat.

“Sinergi Tiga Pilar dan seluruh elemen masyarakat harus terus diperkuat. Deteksi dini dan pertukaran informasi menjadi kunci untuk mencegah gangguan keamanan sebelum berkembang,” ujar Reynold.

Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar menambahkan, masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia mengimbau warga menyampaikan setiap potensi gangguan kepada aparat dan tidak mengambil tindakan sendiri.

“Jangan main hakim sendiri. Jika menemukan dugaan tindak pidana, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas, Polsubsektor atau Polsek Johar Baru agar dapat ditangani sesuai ketentuan hukum,” kata Saiful.

Polsek Johar Baru juga mengingatkan masyarakat yang membutuhkan bantuan atau kehadiran polisi untuk menghubungi Bhabinkamtibmas, Polsubsektor, Polsek Johar Baru, maupun layanan Polisi 110.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Loading

Example 300250
Spread the love
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *