Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, mengintensifkan patroli strong point stasioner pada Kamis (13/8/2026) dini hari. Kegiatan tersebut digelar di Pos Pantau, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, sebagai langkah preventif mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan tersebut dipimpin Aipda Agus Sentot selaku Perwira Pengendalu, bersama personel Unit Samapta Polsek Cempaka Putih.
Petugas melakukan pemantauan situasi dan patroli kewilayahan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, balap liar, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tawuran antarwarga, serta potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa patroli pada jam-jam rawan merupakan bagian dari upaya kepolisian memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Patroli strong point merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya kejahatan jalanan pada waktu dan lokasi yang memiliki potensi kerawanan. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah niat pelaku melakukan tindak kejahatan,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, mengatakan patroli akan terus dilakukan secara rutin dan menyesuaikan dengan dinamika situasi kamtibmas di wilayah hukumnya.
“Kami terus meningkatkan kegiatan patroli dan pemantauan di titik-titik yang dinilai rawan. Personel kami hadir untuk mencegah balap liar, tawuran, curanmor maupun bentuk kejahatan jalanan lainnya, sehingga situasi kamtibmas di wilayah Cempaka Putih tetap aman dan kondusif,” kata Kompol Pengky.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap lingkungan sekitar, terutama saat beraktivitas pada malam hingga dini hari. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas kepada Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)



















