Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
TNI & Polri

Unit Reskrim Tindak Lanjuti Laporan 110 Dugaan Penganiayaan di Sawah Besar

×

Unit Reskrim Tindak Lanjuti Laporan 110 Dugaan Penganiayaan di Sawah Besar

Share this article
Example 468x60

Jakarta Pusat — Polsek Sawah Besar bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan 110 terkait dugaan penganiayaan yang terjadi di Jalan Gotong Royong, Kelurahan Kartini, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (12/8/2026) malam.

Petugas yang dipimpin Aiptu Ranu Prawoto bersama Unit Reskrim dan Unit Samapta mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan. Berdasarkan keterangan awal pelapor berinisial (A.S./30), kejadian bermula saat terjadi cekcok dengan terduga pelaku. Terduga pelaku kemudian diduga mengambil senjata tajam dari rumahnya dan mengejar pelapor. Petugas selanjutnya melakukan penyisiran dan mendatangi rumah terduga pelaku. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan dan mengamankan satu buah senjata tajam jenis parang untuk kepentingan penyelidikan.

Example 300x600

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr. Reynold E.P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional. Sementara itu, Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan, S.Sos., M.H., mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara pasti rangkaian kejadian dan keberadaan terduga pelaku.

Polsek Sawah Besar telah menerima laporan, mendatangi TKP, meminta keterangan, serta mengamankan barang bukti berupa satu buah parang. Hingga saat ini situasi di lokasi dalam keadaan aman dan terkendali, sementara proses penyelidikan masih berlangsung.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Loading

Example 300250
Spread the love
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *