Jakarta Pusat – Polsek Metro Tanah Abang melaksanakan kegiatan pemasangan Closed Circuit Television (CCTV) di wilayah RW 003, Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Minggu (09/08/2026) pagi hari. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas atensi langsung dari Kapolda Metro Jaya guna memperkuat sistem keamanan lingkungan berbasis teknologi bagi masyarakat.
Pemasangan CCTV difokuskan di Jalan Kotabumi Ujung, RW 003, Kelurahan Kebon Melati, yang merupakan salah satu titik permukiman padat penduduk di wilayah hukum Polsek Metro Tanah Abang. Kegiatan ini melibatkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Melati, Aiptu Deny S., bersama Briptu Cakra.
Terdapat dua titik lokasi yang menjadi sasaran pemasangan CCTV dalam kegiatan tersebut. Titik pertama berada di Jalan Kotabumi Ujung RT 001/RW 003, tepatnya di Warteg Bahari, yang merupakan salah satu titik keramaian warga. Sementara titik kedua berada di Jalan Kotabumi Ujung RT 007/RW 003, yakni di kediaman Bapak Sutrisno yang menjabat sebagai Sekretaris RW 003 setempat.
Pemilihan lokasi pemasangan turut mempertimbangkan aspek strategis wilayah, di mana titik Warteg Bahari merupakan pusat aktivitas dan mobilitas warga, sedangkan titik di kediaman Sekretaris RW 003 dinilai representatif sebagai pusat koordinasi lingkungan yang dapat memantau akses keluar masuk kawasan tersebut.
Kegiatan pemasangan CCTV ini mendapat sambutan positif dari warga dan pengurus RW setempat. Keberadaan CCTV diharapkan dapat meningkatkan rasa aman masyarakat, mempermudah proses identifikasi apabila terjadi tindak kejahatan, sekaligus memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang berniat melakukan gangguan Kamtibmas di lingkungan tersebut.
Personel Polsek Metro Tanah Abang turut menyampaikan imbauan kepada warga agar senantiasa menjaga dan merawat perangkat CCTV yang telah terpasang, serta melaporkan kepada pihak kepolisian maupun pengurus RW/RT apabila ditemukan kendala teknis pada perangkat tersebut.
Selain itu, warga juga diimbau untuk tetap aktif menjaga keamanan lingkungan secara swadaya, karena keberadaan CCTV bersifat sebagai alat bantu pengawasan dan bukan pengganti kewaspadaan serta kepedulian masyarakat terhadap situasi Kamtibmas di sekitarnya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung menjelaskan bahwa pemasangan CCTV ini merupakan bagian dari program strategis Kapolda Metro Jaya dalam mendukung sistem keamanan lingkungan berbasis teknologi, sekaligus sebagai upaya preventif dalam mengantisipasi berbagai bentuk tindak kejahatan di wilayah permukiman.
“Pemasangan CCTV ini merupakan atensi langsung dari Bapak Kapolda Metro Jaya, yang bertujuan untuk memperkuat pengawasan lingkungan sekaligus membantu masyarakat dan kepolisian dalam memantau situasi Kamtibmas secara real time. Kami memilih titik-titik yang dinilai strategis dan sering dilalui warga, agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal,” ujarnya.
Senada dengan Kapolsek Metro Tanah Abang, Akbp Dhimas Prasetyo, kegiatan pemasangan CCTV di RW 003 Kelurahan Kebon Melati ini berjalan lancar hingga selesai, tanpa ditemukan kendala berarti di lapangan. Polsek Metro Tanah Abang menyatakan akan terus memperluas cakupan pemasangan CCTV di titik-titik strategis lainnya di wilayah hukumnya, sebagai bagian dari komitmen menghadirkan Jakarta Pusat yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)



















