Jakarta Pusat – Polsek Tanah Abang menggelar Apel Pelayanan Pengamanan dalam rangka mengantisipasi kegiatan penyampaian pendapat di muka umum yang berlangsung di depan Kantor PAM JAYA, Jalan Penjernihan II, Kelurahan Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (6/8/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kesiapsiagaan Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjamin keamanan dan ketertiban selama penyampaian aspirasi berlangsung.
Apel dipimpin oleh Padal Objek, Iptu Injun Manogi, yang memberikan arahan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan pendekatan humanis, serta tetap berpedoman pada standar operasional prosedur dalam pengamanan unjuk rasa.
Dalam arahannya, Iptu Injun Manogi menekankan pentingnya menjaga profesionalisme selama bertugas. Seluruh personel diingatkan untuk tidak mudah terpancing provokasi, mampu mengendalikan emosi, serta menghindari tindakan yang dapat memicu eskalasi situasi. Selain itu, personel diminta untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada para peserta aksi dengan mengedepankan komunikasi yang santun, persuasif, dan menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin oleh peraturan perundang-undangan.
Aksi unjuk rasa tersebut direncanakan diikuti oleh dua elemen massa. Elemen Aliansi Mahasiswa Peduli Bangsa dengan jumlah sekitar 20 orang akan menyampaikan aspirasi terkait dugaan kelalaian penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta perlindungan BPJS bagi pekerja di PT Moya Indonesia. Sementara itu, Lembaga Kajian Mahasiswa Hukum Indonesia dengan jumlah sekitar 15 orang akan menyampaikan tuntutan agar dilakukan evaluasi terhadap Direktur Utama PAM JAYA terkait penerapan keselamatan dan kesehatan kerja pada seluruh proyek.
Dalam pelaksanaan pengamanan, sebanyak 18 personel disiagakan yang terdiri dari 3 personel PAM Ovit Polda Metro Jaya BKO Internal PAM JAYA, 5 personel Polsek Tanah Abang, dan 10 personel Security/Pamdal PAM JAYA. Seluruh personel ditempatkan sesuai ploting yang telah ditentukan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat dan pengguna jalan di sekitar lokasi.
Selain fokus pada pengamanan objek dan peserta aksi, personel juga diinstruksikan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum, seperti upaya pembakaran ban maupun aksi yang berpotensi menghambat arus lalu lintas. Apabila massa bergerak menuju depan objek atau memenuhi badan jalan, personel diminta segera membentuk formasi tirai untuk menjaga kelancaran arus kendaraan tanpa mengurangi ruang bagi peserta aksi dalam menyampaikan aspirasinya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung menegaskan bahwa pelayanan penyampaian pendapat di muka umum ini merupakan implementasi komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga memastikan setiap warga negara dapat menggunakan hak konstitusionalnya untuk menyampaikan pendapat secara aman, tertib, dan bertanggung jawab.
Kapolsek Metro Tanah Abang Akbp Dhimas Prasetyo menambahkan bahwa melalui kesiapsiagaan personel dan sinergi dengan unsur pengamanan internal PAM JAYA, diharapkan seluruh rangkaian kegiatan penyampaian aspirasi dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Polsek Tanah Abang juga mengajak seluruh peserta aksi untuk menjaga ketertiban, menghormati hak pengguna jalan, serta bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan damai di wilayah Jakarta Pusat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)



















