Jakarta – Personel Polsek Senen menggelar Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) dengan razia stasioner di kawasan Jalan Stasiun Senen, Jakarta Pusat, pada Selasa (4/8/2026) dini hari. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan jalanan.
Apel kesiapan dimulai sekitar pukul 01.00 WIB dan dilanjutkan dengan pelaksanaan razia yang dipimpin oleh Padal Senen 1.1, Aiptu Danang EP. Sebanyak 10 personel diterjunkan dalam kegiatan tersebut, terdiri atas sembilan anggota Polsek Senen dan satu personel Satuan Lalu Lintas.
Dalam arahannya, pimpinan operasi menekankan bahwa razia merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk mencegah gangguan kamtibmas, khususnya aksi kriminalitas jalanan. Petugas juga diinstruksikan untuk melakukan pemeriksaan kendaraan secara humanis dan sesuai prosedur, terutama terhadap pengendara yang dicurigai membawa barang-barang terlarang seperti narkotika atau senjata tajam.
Operasi didukung dua unit kendaraan dinas roda empat, yakni mobil SPM Sabhara dan SPM Binmas. Adapun sasaran razia meliputi kepemilikan senjata tajam, senjata api, narkotika, minuman keras ilegal, aksi premanisme, geng motor, kejahatan jalanan, hingga balap liar.
Selama pelaksanaan kegiatan, petugas tidak menemukan adanya narkotika, obat-obatan terlarang, senjata api, maupun senjata tajam. Namun, polisi mengamankan dua unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
Kedua kendaraan tersebut masing-masing adalah Yamaha Mio J bernomor polisi S 5781 FN dan Honda Beat bernomor polisi B 3973 PBI. Pengendara diarahkan untuk mendokumentasikan kendaraan melalui telepon seluler atau mengambil dokumen kelengkapan kendaraan sesuai prosedur yang berlaku.
Operasi Cipta Kondisi berakhir sekitar pukul 02.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Dokumentasi kegiatan turut dilampirkan sebagai bagian dari laporan pelaksanaan operasi.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
![]()



















