Jakarta – Tim Patra Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya bersama personel Polsek Cilincing mengamankan dua pria yang diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor di Gang Teratai, Jalan Kali Baru, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 00.15 WIB. Keduanya diamankan setelah petugas menerima laporan saat melaksanakan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga keamanan wilayah.
Sebelumnya, petugas menerima informasi mengenai dua pria yang telah diamankan warga karena diduga terlibat pencurian sepeda motor. Tim gabungan kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan laporan korban, pencurian diduga terjadi di Gang Melati, Jalan Kali Baru, Cilincing. Sepeda motor tersebut selanjutnya diduga dibawa dan disembunyikan di sebuah rumah di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan, patroli KRYD dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan sekaligus memberikan respons cepat terhadap laporan masyarakat.
“Patroli KRYD merupakan bagian dari upaya kami menjaga keamanan wilayah sekaligus merespons cepat setiap informasi dari masyarakat. Pihak yang diamankan selanjutnya diserahkan kepada satuan kewilayahan untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Kombes Henik.
Lebih lanjut, kedua pria tersebut telah dibawa ke Polsek Cilincing untuk pemeriksaan serta pendalaman lebih lanjut.
![]()



















