Jakarta Pusat – Polres Metro Jakarta Pusat menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dan razia stasioner di sejumlah titik wilayah Jakarta Pusat pada Sabtu (11/7/2026) dini hari. Operasi yang berlangsung mulai pukul 01.00 WIB hingga 03.30 WIB itu melibatkan 133 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan jajaran Polsek.
Dalam operasi tersebut, petugas tidak menemukan penyalahgunaan narkotika, obat-obatan terlarang maupun kepemilikan senjata api dan senjata tajam. Namun, polisi mengamankan enam unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan atau diduga bermasalah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Tiga sepeda motor diamankan jajaran Polsek Metro Gambir di Jalan Hayam Wuruk karena tidak menggunakan pelat nomor polisi dan tidak dilengkapi STNK. Sementara tiga sepeda motor lainnya diamankan Polsek Metro Menteng saat razia di kawasan Jalan Surabaya karena pengendaranya tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen kendaraan.
Selain itu, hasil operasi di wilayah Polres Metro Jakarta Pusat, Tanah Abang, Sawah Besar, Kemayoran, Senen, Cempaka Putih, dan Johar Baru tidak menemukan adanya narkotika, obat-obatan terlarang, senjata api, senjata tajam maupun pelaku tindak pidana. Secara keseluruhan tidak ada orang yang diamankan dalam operasi tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung mengatakan operasi cipta kondisi akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Operasi cipta kondisi kami laksanakan secara rutin sebagai upaya pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan, mulai dari kejahatan jalanan, penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam hingga penggunaan kendaraan yang diduga hasil tindak pidana. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kombes Reynold.
Reynold menambahkan, masyarakat diminta selalu melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi peraturan yang berlaku, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kriminal melalui layanan Kepolisian 110 atau kantor polisi terdekat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan, jangan ragu melaporkannya melalui layanan 110 agar dapat segera ditindaklanjuti. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci terciptanya situasi Jakarta Pusat yang aman dan kondusif,” tutup Reynold.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
![]()



















