Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Bawas MA Apresiasi 87 Pelapor Gratifikasi, Wujud Budaya Jujur di Pengadilan

×

Bawas MA Apresiasi 87 Pelapor Gratifikasi, Wujud Budaya Jujur di Pengadilan

Share this article
Example 468x60

Jakarta – Komitmen membangun budaya integritas di lingkungan peradilan kembali diperkuat. Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) memberikan apresiasi kepada puluhan aparatur peradilan yang secara sukarela melaporkan maupun menolak gratifikasi sepanjang Triwulan II Tahun 2026.

Apresiasi tersebut tertuang dalam Pengumuman Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung Nomor 3523/BP/PENG.HM1.1.1/VII/2026 tanggal 6 Juli 2026 tentang Apresiasi Laporan Penerimaan/Penolakan Gratifikasi Periode Triwulan II Tahun 2026. Dalam pengumuman tersebut, Bawas MA menyampaikan penghargaan kepada aparatur yang telah menunjukkan komitmen menjaga integritas melalui pelaporan gratifikasi.

Example 300x600

“Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI mengapresiasi nama-nama yang tercantum dalam surat tersebut atas inisiatif melaporkan penerimaan/penolakan gratifikasi. Semoga inisiatif untuk melaporkan gratifikasi tetap dipertahankan guna membangun budaya jujur di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya,” demikian bunyi pengumuman tersebut.

Berdasarkan daftar yang diumumkan, terdapat 87 aparatur peradilan dari berbagai satuan kerja di bawah Mahkamah Agung yang memperoleh apresiasi. Mereka terdiri atas pimpinan pengadilan, hakim, panitera, sekretaris, hingga aparatur kepaniteraan dan kesekretariatan. Status laporan yang diberikan pun beragam, mulai dari laporan penolakan gratifikasi, milik negara, hingga disalurkan untuk kemanfaatan sosial, atau dikelola oleh instansi.

Pengumuman tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap aparatur peradilan memiliki tanggung jawab untuk menjaga integritas melalui kepatuhan terhadap mekanisme pelaporan gratifikasi.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem pencegahan korupsi sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Dengan semakin banyak aparatur yang berani melaporkan gratifikasi, diharapkan nilai-nilai kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas terus mengakar dalam penyelenggaraan peradilan.

Untuk lebih jelas, silahkan klik tautan di bawah ini :

https://drive.google.com/file/d/1KYSDyk9Cy-rYR6toqjoIARqiMJmSPbj7/view

Loading

Example 300250
Spread the love
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *