Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
TNI & Polri

Tamu Wajib Lapor 1×24 Jam, Polisi Sambangi Poskamling RT 15 Johar Baru Perkuat Pengawasan dan Keamanan Lingkungan

×

Tamu Wajib Lapor 1×24 Jam, Polisi Sambangi Poskamling RT 15 Johar Baru Perkuat Pengawasan dan Keamanan Lingkungan

Share this article
Example 468x60

Jakarta Pusat – Bhabinkamtibmas Kelurahan Johar Baru, Aiptu Sunarto, melaksanakan patroli wilayah dan sambang ke Poskamling RT 15/RW 01, Jalan Kramat Jaya Baru, Kelurahan Johar Baru, Selasa (7/7/2026) pukul 00.25 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Sunarto bertemu dengan awak Poskamling, Suhardi dan Soleh, untuk bertukar informasi kamtibmas sekaligus menyampaikan imbauan agar setiap tamu wajib lapor 1×24 jam kepada pengurus RT/RW. Warga juga diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan, mengaktifkan patroli lingkungan, tidak main hakim sendiri, serta mengantisipasi kejahatan curat, curas, dan curanmor.

Example 300x600

Selain itu, masyarakat diimbau memarkir kendaraan di tempat yang aman dan menggunakan kunci ganda sebagai langkah pencegahan kejahatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan dini guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan bahwa peran aktif Poskamling dan warga sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan serta mencegah potensi gangguan kamtibmas.

Sementara itu, Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar, mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dan segera menghubungi Call Center 110, Polsek Johar Baru, atau Bhabinkamtibmas apabila membutuhkan bantuan maupun menemukan gangguan keamanan.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Loading

Example 300250
Spread the love
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *