Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
TNI & Polri

Respons Cepat Laporan 110, Polsek Kemayoran Tertibkan Parkir Liar Demi Kenyamanan Pengguna Jalan

×

Respons Cepat Laporan 110, Polsek Kemayoran Tertibkan Parkir Liar Demi Kenyamanan Pengguna Jalan

Share this article
Example 468x60

Jakarta Pusat – Komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat dan responsif kepada masyarakat kembali ditunjukkan oleh jajaran Polsek Kemayoran. Menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110, personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kemayoran bergerak cepat melakukan pengecekan lokasi sekaligus menertibkan aktivitas parkir liar di kawasan Jalan Benyamin Sueb, tepatnya di depan Hotel Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (27/6/2026).

Laporan diterima sekitar pukul 16.48 WIB terkait adanya dugaan praktik parkir liar yang mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Tidak berselang lama, personel piket Opsnal Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Budi Setiadi, S.H., langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penyisiran.

Example 300x600

Dalam pelaksanaannya, petugas berkoordinasi dengan pihak Keamanan PPKK Kemayoran. Dari hasil penyisiran, petugas menemukan sejumlah orang yang diduga melakukan aktivitas parkir liar. Kepada mereka diberikan pembinaan dan imbauan secara persuasif agar menghentikan kegiatan tersebut, tidak mengulanginya kembali, serta segera meninggalkan lokasi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Dr. Reynold E.P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H., mengatakan bahwa setiap laporan masyarakat yang diterima melalui layanan 110 merupakan prioritas untuk segera ditindaklanjuti sebagai bentuk nyata pelayanan Polri kepada masyarakat.

“Layanan 110 merupakan sarana masyarakat untuk menyampaikan pengaduan secara cepat. Setiap informasi yang masuk akan kami respons secara profesional, cepat, dan terukur. Kehadiran anggota di lapangan adalah bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman serta menjaga ketertiban di tengah masyarakat,” ujar Kombes Pol. Dr. Reynold E.P. Hutagalung.

Sementara itu, Kapolsek Kemayoran Kompol Dr. Agung Ardiyansyah, S.H., M.H., menegaskan bahwa Polsek Kemayoran akan terus merespons setiap pengaduan masyarakat secara cepat sebagai bagian dari pelayanan prima kepolisian.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang memanfaatkan layanan 110 untuk melaporkan potensi gangguan kamtibmas. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara cepat. Penertiban parkir liar ini merupakan upaya menciptakan ketertiban lalu lintas, memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan, sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan di wilayah Kemayoran,” tegas Kompol Dr. Agung Ardiyansyah.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Loading

Example 300250
Spread the love
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *