Jakarta Pusat – Personel Polsek Sawah Besar bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait dugaan gerombolan remaja yang membawa senjata tajam di Jalan Melawan Dalam, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar, Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 03.15 WIB. Petugas segera mendatangi lokasi sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi tawuran dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Dipimpin IPTU Budi Santoso, S.H., bersama personel patroli dan piket Reskrim, petugas melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian serta menghimpun keterangan dari warga. Berdasarkan informasi yang diperoleh, gerombolan yang diperkirakan berjumlah sekitar 50 sepeda motor diduga melintas sambil membawa senjata tajam. Petugas terus melakukan patroli dan pemantauan guna mengantisipasi terjadinya aksi tawuran maupun gangguan keamanan lainnya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr. Reynold E.P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H. menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat melalui layanan 110 akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan humanis sebagai bentuk perlindungan serta pelayanan kepada masyarakat.
Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan, S.Sos., M.H. menegaskan bahwa kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman serta mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini.
Respons cepat terhadap aduan warga melalui layanan 110 diharapkan mampu memberikan rasa aman, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta mencegah terjadinya tawuran dan tindak kriminal lainnya. Kehadiran polisi di lokasi juga menjadi langkah nyata dalam menjaga keamanan wilayah hukum Polsek Sawah Besar.
Polsek Sawah Besar mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan 110 apabila menemukan potensi gangguan keamanan. Sinergi antara masyarakat dan Polri menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat) :::
![]()



















