Jakarta Pusat – Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Anyar Aiptu Saepudin memfasilitasi penyelesaian perkara dugaan pemukulan terhadap seorang anak berusia lima tahun melalui mekanisme problem solving di Sekretariat RW 010, Jalan Dwi Warna, Kelurahan Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (26/6/2026). Mediasi dihadiri pengurus RW 010 dan RW 004, LMK, FKDM, serta perwakilan kedua belah pihak guna menyelesaikan permasalahan secara musyawarah dan kekeluargaan.
Peristiwa bermula saat seorang anak berinisial ( K.D ) diduga menjadi korban pemukulan oleh seorang pria dewasa yang disebut mengalami gangguan kejiwaan. Setelah menerima aduan, Aiptu Saepudin mengamankan situasi, mendatangi lokasi, lalu mempertemukan pihak korban yang diwakili ibunya dengan inisial ( S / 45 ) dengan keluarga terduga pelaku berinisial S. (71). Hasil musyawarah menyepakati permintaan maaf, tanggung jawab biaya pengobatan korban, komitmen keluarga membawa terduga pelaku menjalani perawatan kejiwaan, serta kesediaan pihak korban untuk tidak menempuh jalur hukum.
Kapolres Metro Jakarta Pusat KOMBESPOL Dr. Reynold E.P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H. mengatakan, “Penyelesaian melalui musyawarah yang mengedepankan keadilan, kemanusiaan, dan kepentingan masyarakat menjadi bagian dari pelayanan Polri selama tetap mengutamakan keselamatan seluruh pihak.” Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan, S.Sos., M.H. menegaskan bahwa pendekatan problem solving menjadi langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas mengedepankan komunikasi, mempertemukan kedua belah pihak, menghadirkan unsur kewilayahan sebagai saksi, serta memastikan seluruh kesepakatan dibuat secara sukarela dan dituangkan dalam hasil musyawarah bersama.
Kegiatan tersebut menciptakan penyelesaian yang damai, menghindari konflik berkepanjangan, serta mendapat respons positif dari warga karena mengutamakan nilai kekeluargaan tanpa mengabaikan tanggung jawab terhadap korban maupun penanganan kondisi kejiwaan terduga pelaku.
Melalui kegiatan problem solving di Kelurahan Karang Anyar, Sawah Besar, Polri berhasil memediasi penyelesaian dugaan pemukulan, secara humanis, menjaga kondusivitas wilayah, serta memperkuat sinergi antara aparat dan masyarakat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
![]()



















