Jakarta – Polsek Senen menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Kamis (25/6/2026) dini hari sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Kegiatan diawali dengan apel yang berlangsung pada pukul 02.00 WIB di halaman Polsek Senen. Operasi dipimpin oleh AIPTU Along D. Ambarita selaku Perwira Pengendali (Padal) dan Paur Mintu Reskrim Polsek Senen.
Sebanyak 11 personel diterjunkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari 10 anggota Polsek Senen dan 1 personel Lalu Lintas. Untuk mendukung pelaksanaan operasi, petugas menggunakan dua unit kendaraan roda empat dan empat unit kendaraan roda dua dinas.
Dalam arahannya kepada personel, pimpinan operasi menekankan pentingnya menjaga keselamatan anggota selama bertugas serta mengedepankan pendekatan yang humanis, sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan hak asasi manusia (HAM). Selain itu, operasi juga diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat melalui langkah-langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan.
Operasi stasioner tersebut dilaksanakan di kawasan Jalan Pasar Senen, Kelurahan Senen, Jakarta Pusat. Adapun sasaran kegiatan meliputi kepemilikan senjata tajam, narkoba, minuman keras ilegal, senjata api, aksi premanisme, geng motor, kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga balap liar.
Dari hasil pelaksanaan operasi, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran maupun tindak pidana yang menjadi target operasi. Situasi selama kegiatan berlangsung terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Polsek Senen menegaskan bahwa kegiatan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan menjaga keamanan lingkungan di wilayah Jakarta Pusat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
![]()



















