Jakarta Pusat – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Cempaka Putih menggelar Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) berupa razia stasioner yang dilanjutkan patroli mobile di sejumlah titik rawan di wilayah Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2026) dini hari.
Kegiatan yang diawali dengan apel kesiapan personel di halaman Mapolsek Cempaka Putih tersebut dipimpin oleh Ipda Bambang Heryanto Sebanyak 10 personel gabungan diterjunkan dalam operasi yang menyasar kepemilikan senjata tajam, senjata api, narkoba, pelaku curas, curat, curanmor, serta kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat resmi.
Razia stasioner dilaksanakan di Jalan Letjen Suprapto. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan, pengecekan dokumen berkendara, penggeledahan barang bawaan, serta memberikan imbauan kepada pengendara.
Usai pelaksanaan razia stasioner, kegiatan dilanjutkan dengan patroli mobile menyisir sejumlah ruas jalan di wilayah Cempaka Putih guna mengantisipasi tindak kriminalitas jalanan, tawuran warga, balap liar, aksi jambret, serta merespons cepat laporan masyarakat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa Operasi Cipta Kondisi merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan untuk memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga.
“Kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran negara melalui Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengedepankan langkah pencegahan dengan patroli dan razia terukur guna meminimalisir potensi gangguan kamtibmas serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar Kombes Pol Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, mengatakan bahwa razia dan patroli mobile menjadi salah satu strategi untuk menekan angka kriminalitas serta memberikan efek pencegahan bagi pelaku kejahatan.
“Kami terus meningkatkan patroli dan operasi kewilayahan, terutama pada jam-jam rawan. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mencegah aksi kriminalitas, balap liar, tawuran maupun gangguan kamtibmas lainnya sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” kata Kompol Pengky.
Menurutnya, keberhasilan menjaga situasi keamanan tidak hanya bergantung pada aparat kepolisian, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dan menjaga lingkungan masing-masing.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan, tindak kriminalitas, tawuran, balap liar, maupun gangguan keamanan lainnya, masyarakat diharapkan segera melapor ke Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110 yang siap menerima laporan dan pengaduan masyarakat selama 24 jam.
(Humas Polsek Cempaka Putih)
![]()



















