Jakarta Pusat – Personel Unit Samapta Polsek Senen melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (gatur lalin) di kawasan Jalan Salemba Raya, Kelurahan Kenari, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2026) pagi.
Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Senen, Ipda Ngatiman, S.H. Pengaturan lalu lintas dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap meningkatnya volume kendaraan pada jam sibuk, khususnya saat masyarakat dan karyawan mulai beraktivitas.
Selain mengurai kepadatan arus kendaraan, petugas juga melakukan pemantauan situasi kamtibmas guna mencegah terjadinya gangguan keamanan serta tindak kejahatan jalanan, termasuk kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) di wilayah hukum Polsek Senen.
Kehadiran polisi di titik-titik rawan kepadatan lalu lintas diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan. Petugas turut membantu kelancaran mobilitas masyarakat yang berangkat maupun pulang bekerja sehingga aktivitas dapat berjalan dengan tertib dan lancar.
Polsek Senen menegaskan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas pagi dan sore hari akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif di wilayah Jakarta Pusat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
![]()



















