Jakarta, Humas MA – Jum’at,12 Juni 2026.Program “Sapa Pengunjung” memiliki sejumlah tujuan strategis, antara lain meningkatkan kualitas pelayanan publik, membangun komunikasi yang efektif antara pimpinan pengadilan dengan para pengguna layanan.
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang prima, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, Pengadilan Negeri (PN) Makassar kembali melaksanakan program “Sapa Pengunjung” yang dirangkaikan dengan sosialisasi Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan, Kamis (11/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan ruang tunggu sidang PN Makassar tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PN Makassar Mashuri Effendie bersama Panitera Handri Mamudi, Sekretaris Syamsu Rasbu dan Kepala Bagian Umum Andi Asni. Kehadiran para pimpinan PN Makassar di tengah-tengah masyarakat menjadi bentuk nyata komitmen PN Makassar dalam menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, responsif, dan berorientasi pada kepuasan pengguna layanan.
Program “Sapa Pengunjung” merupakan salah satu inovasi pelayanan yang secara rutin dilaksanakan sebagai sarana komunikasi langsung antara pimpinan pengadilan dengan para pencari keadilan, advokat, kuasa hukum, maupun masyarakat yang sedang memanfaatkan layanan di lingkungan pengadilan.
Melalui kegiatan ini, para pimpinan tidak hanya menyampaikan informasi terkait layanan pengadilan, tetapi juga membuka ruang dialog bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai pertanyaan, saran, masukan, maupun keluhan terkait pelayanan yang diterima.
Suasana kegiatan berlangsung hangat dan komunikatif. Para pengunjung tampak antusias menyampaikan berbagai hal terkait kebutuhan layanan, mulai dari informasi perkara, pelayanan administrasi, hingga akses terhadap informasi publik.
Pimpinan PN Makassar secara langsung memberikan penjelasan serta menampung berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat sebagai bahan evaluasi untuk peningkatan kualitas pelayanan ke depan.
Menurut pimpinan PN Makassar, komunikasi yang baik antara penyelenggara layanan dan masyarakat merupakan salah satu kunci dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.
Oleh karena itu, melalui program “Sapa Pengunjung”, PN Makassar berupaya menghadirkan pelayanan yang tidak hanya cepat dan tepat, tetapi juga humanis serta mampu memberikan pengalaman pelayanan yang positif bagi seluruh pengguna layanan.
Selain sebagai sarana komunikasi dan evaluasi pelayanan, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai media sosialisasi SK KMA Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan. Sosialisasi dilakukan kepada para pengunjung yang berada di area PTSP dan ruang tunggu sidang guna meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak memperoleh informasi publik di lingkungan peradilan.
Dalam sosialisasi tersebut, para pengunjung diberikan penjelasan mengenai prinsip keterbukaan informasi publik yang menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan peradilan yang modern dan akuntabel.
Masyarakat juga diberikan informasi mengenai berbagai jenis informasi yang dapat diakses, baik informasi yang wajib diumumkan secara berkala, informasi yang tersedia setiap saat, maupun informasi yang dapat diperoleh melalui mekanisme permohonan informasi kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Selain itu, masyarakat diberikan pemahaman mengenai tata cara pengajuan permohonan informasi, jangka waktu pelayanan informasi, mekanisme pengajuan keberatan apabila permohonan informasi tidak terpenuhi, serta hak dan kewajiban pengguna layanan dalam memperoleh informasi publik.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa akses terhadap informasi publik merupakan hak yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan dan menjadi bagian dari pelayanan yang wajib diberikan oleh badan publik, termasuk pengadilan.
Program “Sapa Pengunjung” memiliki sejumlah tujuan strategis, antara lain meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat, membangun komunikasi yang efektif antara pimpinan pengadilan dengan para pengguna layanan, menyerap aspirasi dan masukan masyarakat sebagai bahan evaluasi dan perbaikan pelayanan, meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak memperoleh informasi publik sesuai ketentuan yang berlaku, serta mendorong terwujudnya pelayanan yang transparan, akuntabel, cepat, mudah, dan terukur.
Adapun sasaran kegiatan meliputi para pencari keadilan yang sedang berperkara di PN Makassar, advokat dan kuasa hukum yang menggunakan layanan pengadilan, masyarakat umum yang membutuhkan informasi dan layanan pengadilan, pengunjung yang memanfaatkan layanan informasi publik melalui PTSP maupun PPID, serta seluruh pengguna layanan agar memahami hak dan kewajibannya dalam mengakses informasi publik di lingkungan pengadilan.
Pelaksanaan kegiatan ini mendapat respons positif dari para pengunjung. Kehadiran pimpinan yang secara langsung menyapa dan berdialog dengan masyarakat dinilai mampu memberikan kedekatan serta rasa nyaman bagi para pengguna layanan.
Masyarakat juga merasa lebih mudah memperoleh informasi yang dibutuhkan sekaligus menyampaikan masukan terkait pelayanan yang diberikan oleh pengadilan.
Melalui program “Sapa Pengunjung”, PN Makassar berharap dapat terus memperkuat budaya pelayanan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi, pembangunan Zona Integritas, serta penguatan keterbukaan informasi publik di lingkungan peradilan.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, PN Makassar menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan yang prima, transparan, dan akuntabel. Sosialisasi Standar Pelayanan Informasi Publik di pengadilan diharapkan semakin meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hak atas informasi publik sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan sebagai institusi yang terbuka, modern, dan berintegritas.
Untuk mendapatkan Berita atau Artikel Terbaru MARINews, Follow Channel Whatsapp: MARINews
Penulis: Rahmi Sahabuddin
![]()



















