Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Operasi Kejahatan Jalanan Polsek Senen Amankan Dua Pemuda Pemilik Tramadol dan Eximer

×

Operasi Kejahatan Jalanan Polsek Senen Amankan Dua Pemuda Pemilik Tramadol dan Eximer

Share this article
Example 468x60

Jakarta Pusat – Polsek Senen mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa obat keras golongan tertentu tanpa izin dalam Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) yang digelar di kawasan Jalan Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu (7/6/2026) dini hari.

Kedua pemuda tersebut diamankan saat petugas melaksanakan operasi stasioner yang diawali dengan apel pada pukul 01.00 WIB di halaman Polsek Senen. Operasi dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas, seperti kejahatan jalanan, peredaran narkoba, premanisme, hingga balap liar.
Dalam pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor Honda PCX bernomor polisi B-6453-JB, petugas menemukan 12 butir obat jenis Tramadol dan 3 butir Eximer. Selain itu, pengendara juga tidak dapat menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat dilakukan pemeriksaan.
Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial MR (21) dan R (21), warga Kabupaten Pandeglang, Banten. Dari hasil pemeriksaan, MR kedapatan membawa 4 butir Tramadol, sedangkan R membawa 8 butir Tramadol dan 3 butir Eximer.

Example 300x600

Petugas kemudian mengamankan barang bukti berupa 12 butir Tramadol dan 3 butir Eximer serta satu unit sepeda motor Honda PCX ke Mapolsek Senen untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain pengungkapan kasus penyalahgunaan obat keras tersebut, petugas juga menindak sejumlah pelanggaran lalu lintas lainnya. Beberapa pengendara yang sempat tidak dapat menunjukkan STNK maupun tidak memasang pelat nomor kendaraan diberikan teguran secara humanis setelah dapat melengkapi dokumen dan identitas kendaraannya.

Operasi yang dipimpin oleh IPDA Rendi S., S.H. itu melibatkan 17 personel gabungan yang terdiri dari anggota Polsek Senen, personel lalu lintas, dan Pokdarkamtibmas.
Polsek Senen menegaskan bahwa kegiatan operasi kejahatan jalanan akan terus dilaksanakan secara rutin guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah Jakarta Pusat.
Kasus tersebut saat ini masih dalam penanganan pihak kepolisian dengan dugaan penyalahgunaan obat keras sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Loading

Example 300250
Spread the love
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *