Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
TNI & Polri

Respons Cepat Polisi Tindak Lanjuti Laporan 110, Korban Begal HP Diantar Buat Laporan Polisi

×

Respons Cepat Polisi Tindak Lanjuti Laporan 110, Korban Begal HP Diantar Buat Laporan Polisi

Share this article
Example 468x60

Jakarta – Personel Polsek Senen bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) di kawasan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (28/6/2026) dini hari.
Laporan diterima sekitar pukul 01.05 WIB dari seorang warga bernama Gala yang meminta bantuan kepolisian setelah rekannya menjadi korban pembegalan telepon genggam di Jalan Proklamasi Nomor 89, Pegangsaan, Menteng.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Senen yang dipimpin Padal Ipda Ngatiman, SH bersama piket Reskrim dan anggota operasional langsung menuju lokasi. Petugas turut didampingi unsur Pokdarkamtibmas untuk memastikan kondisi korban sekaligus melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).

Korban diketahui bernama Bachtiar Adam (26). Berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi, saat kejadian korban sedang dibonceng oleh Gala dari arah Kota Bambu, Jakarta Barat menuju Klender, Jakarta Timur. Di tengah perjalanan, mereka dibuntuti sepeda motor yang ditumpangi tiga orang.
Saat melintas di Jalan Proklamasi, salah seorang pelaku mengacungkan sebilah golok dan merampas telepon genggam Redmi Note 14 berwarna biru yang sedang dipegang korban. Setelah berhasil mengambil barang milik korban, para pelaku melarikan diri ke arah Jalan Salemba I.
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit telepon genggam beserta kartu SIM yang berada di dalamnya.

Example 300x600

Setelah melakukan pengecekan TKP dan meminta keterangan awal dari pelapor maupun korban, petugas kemudian mengantar korban ke Polsek Metro Menteng untuk membuat laporan polisi sebagai dasar penyelidikan lebih lanjut.
Adapun personel yang terlibat dalam penanganan laporan cepat tersebut yakni Ipda Ngatiman, SH selaku Padal/Kanit Samapta, Aipda Falrndianov T. dari piket Reskrim, serta Bripda Gatan dari piket Reskrim.
Respons cepat terhadap laporan melalui Call Center 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan kejadian darurat dan tindak kriminal secara cepat, tepat, dan humanis.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Loading

Example 300250
Spread the love
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *