Jakarta Pusat – Bhabinkamtibmas Kelurahan Cempaka Putih Timur, Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, bersama Babinsa Koramil melaksanakan patroli dialogis di Jalan Ahmad Yani, RT 014/RW 002, Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026) sore.
Patroli dialogis tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Wisnu Saputra bersama Serka Wahyudi. Keduanya berdialog dengan warga, termasuk Imran, sekaligus bertukar informasi mengenai situasi keamanan dan potensi kerawanan di lingkungan sekitar.
Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tamu atau orang yang baru dikenal. Warga juga diingatkan untuk berhati-hati terhadap kemungkinan modus penipuan maupun tindak kejahatan lainnya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan patroli dialogis bersama unsur kewilayahan merupakan bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas.
“Sinergi antara Bhabinkamtibmas dan Babinsa perlu terus diperkuat. Dengan komunikasi langsung bersama masyarakat, berbagai informasi mengenai potensi kerawanan dapat diketahui lebih awal sehingga langkah pencegahan dapat segera dilakukan,” ujar Kombes Pol Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal.
“Kami mengimbau warga agar tetap waspada, terutama terhadap orang yang belum dikenal dan menawarkan sesuatu dengan cara yang mencurigakan. Apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan, segera informasikan kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti,” kata Kompol Pengky.
Kegiatan patroli dialogis tersebut menjadi bagian dari upaya Polsek Cempaka Putih bersama unsur kewilayahan dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif melalui pendekatan preventif dan komunikasi langsung dengan masyarakat.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila mengetahui adanya tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada Polsek Cempaka Putih atau hubungi Layanan Polisi 110.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)



















