Jakarta Pusat – Laporan masyarakat melalui Layanan Polisi 110 kembali mendapat respons cepat dari jajaran Polsek Kemayoran. Petugas segera bergerak menindaklanjuti laporan adanya kecelakaan lalu lintas tunggal yang membutuhkan kehadiran kepolisian, Selasa (6/10/2026) dini hari.
Laporan tersebut diterima pada pukul 00.34 WIB dari warga bernama Iwan. Dalam laporannya, warga menyampaikan adanya kecelakaan tunggal yang melibatkan sepeda motor Honda Beat nomor polisi B 3733 PPO serta meminta kehadiran petugas untuk memastikan kondisi di lokasi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Maya 5.1 Bripka Wandi bersama piket Opsnal Reskrim Aipda Joni langsung mendatangi lokasi. Petugas kemudian bertemu dengan pelapor untuk memastikan informasi sekaligus menggali keterangan terkait peristiwa yang terjadi.
Dari hasil pengecekan, diketahui pengendara sepeda motor bernama Rabil Maulana F mengalami kecelakaan setelah sepeda motor yang dikendarainya menabrak pembatas jalan. Korban selanjutnya telah dibawa ke RS Hermina Kemayoran untuk mendapatkan penanganan medis.
Petugas juga memastikan kondisi di lokasi serta berkoordinasi dengan piket Laka Lantas yang telah berada di RS Hermina Kemayoran untuk penanganan lebih lanjut. Setelah memastikan situasi terkendali, petugas meninggalkan lokasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr. Reynold E.P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H., menegaskan bahwa kecepatan dalam merespons laporan masyarakat merupakan bagian penting dari pelayanan Polri.
“Setiap laporan masyarakat harus direspons dengan cepat dan tepat. Kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk nyata Polri dalam memberikan rasa aman dan membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujar Reynold.
Kapolsek Kemayoran Kompol Bambang Santoso, S.H., M.H., CPHR., mengatakan pihaknya terus mendorong seluruh personel untuk memberikan pelayanan yang responsif, humanis, dan profesional, termasuk dalam menindaklanjuti setiap laporan yang diterima melalui Layanan 110.
“Ketika masyarakat menghubungi 110, kami ingin memastikan bahwa laporan tersebut tidak berhenti sebagai informasi, tetapi segera ditindaklanjuti dengan kehadiran anggota di lapangan. Ini merupakan komitmen kami untuk selalu hadir di tengah masyarakat,” kata Bambang.
Polsek Kemayoran mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menghubungi Layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian. Setiap laporan menjadi bagian dari upaya Polri untuk terus hadir, melindungi, mengayomi, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)



















