Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Pengadilan & MA

Hakim dan Guru Besar, Prof Herri Swantoro Purnabakti Usai 42 Tahun Mengabdi

×

Hakim dan Guru Besar, Prof Herri Swantoro Purnabakti Usai 42 Tahun Mengabdi

Share this article
Example 468x60

Yogyakarta – Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Sunarto, memimpin prosesi Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta Prof. Herri Swantoro di Pengadilan Tinggi Yogyakarta, 30 September 2026. Prosesi tersebut menandai berakhirnya perjalanan pengabdian Prof. Herri Swantoro selama 42 tahun di lingkungan peradilan.

Salah satu momen utama dalam prosesi wisuda purnabakti adalah penanggalan kalung jabatan Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta oleh Ketua Mahkamah Agung, yang kemudian dilanjutkan dengan pengalungan rangkaian bunga melati kepada Prof. Herri Swantoro. Prosesi berlangsung khidmat sebagai simbol berakhirnya masa pengabdian dalam jabatan sekaligus penghormatan atas dedikasi panjangnya bagi lembaga peradilan.

Example 300x600

Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan penghargaan atas perjalanan panjang Prof. Herri Swantoro yang tidak hanya memiliki pengalaman sebagai hakim, tetapi juga rekam jejak kepemimpinan yang luas di berbagai satuan kerja peradilan.

“Prof. Herri Swantoro adalah pribadi yang tidak hanya memahami perspektif seorang hakim, tetapi juga memiliki pengalaman yang luas dalam kepemimpinan dunia peradilan karena mempunyai rekam jejak panjang sebagai seorang pimpinan,” ujar Ketua Mahkamah Agung.

Ketua MA juga mengapresiasi capaian akademik Prof. Herri Swantoro yang berjalan beriringan dengan perjalanan kariernya sebagai hakim dan pimpinan pengadilan. Menurutnya, capaian sebagai guru besar menunjukkan bahwa seorang hakim harus terus mengembangkan kapasitas intelektual sepanjang menjalankan pengabdiannya.

“Hakim adalah seorang intelektual. Seorang hakim tidak hanya dituntut memahami hukum, tetapi juga memahami manusia, tata kelola masyarakat, serta dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Prof. Sunarto.

Menurut Ketua MA, perjalanan Prof. Herri Swantoro dapat menjadi teladan bagi para hakim dan aparatur peradilan untuk terus belajar, berkarya, serta mendedikasikan pengetahuan dan pengalamannya bagi tegaknya hukum dan keadilan.

“Semoga perjalanan pengabdian Prof. Herri Swantoro menjadi teladan dan inspirasi bagi para hakim untuk terus belajar, berkarya, dan mengabdikan diri demi tegaknya hukum dan keadilan,” ujarnya.

Atas nama Mahkamah Agung dan seluruh jajaran badan peradilan, Ketua MA juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Prof. Herri Swantoro atas pengabdian panjang yang telah diberikan kepada lembaga peradilan.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian panjang Prof. Herri Swantoro kepada Mahkamah Agung dan lembaga peradilan,” tutur Ketua MA.

Prof. Herri Swantoro lahir di Wonosobo, 4 September 1959. Ia menempuh sekolah dasar di Kudus dan menyelesaikannya pada 1971, kemudian lulus dari SMP Negeri 1 Kudus pada 1974. Pendidikan menengah atas diselesaikannya di SMA Negeri 4 Malang pada 1977.

Pendidikan tinggi ditempuh di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dan diselesaikan pada 1983. Ia kemudian melanjutkan pendidikan magister di Universitas Krisnadwipayana dan lulus pada 2003. Gelar doktor diraihnya dari Universitas Padjadjaran pada 2017. Puncak capaian akademiknya ditandai dengan pengukuhan sebagai profesor pada 2024.

Perjalanan pengabdiannya di lembaga peradilan dimulai sebagai Calon Hakim pada Pengadilan Negeri Surabaya pada 1984. Setelah itu, ia bertugas di sejumlah pengadilan, antara lain Pengadilan Negeri Sungailiat pada 1986, Pengadilan Negeri Cibadak pada 1989, Pengadilan Negeri Pontianak pada 1991, Pengadilan Negeri Tangerang pada 1995, Pengadilan Negeri Denpasar pada 1999, dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2001.

Karier kepemimpinannya terus berkembang. Pada 2004 ia mendapat amanah sebagai pimpinan pengadilan, kemudian menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sleman pada 2006, Ketua Pengadilan Negeri Sleman pada 2007, Ketua Pengadilan Negeri Tangerang pada 2008, dan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2009.

Pada 2009, ia juga mengikuti pendidikan kepemimpinan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).

Prof. Herri Swantoro kemudian diangkat sebagai Hakim Tinggi pada 2011 dan bertugas sebagai Hakim Tinggi di Jakarta pada 2013. Kariernya berlanjut dengan dipercaya menduduki jabatan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI, jabatan strategis yang diembannya hingga 2019.

Setelah menyelesaikan tugas sebagai Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, ia kembali memperoleh amanah memimpin sejumlah Pengadilan Tinggi. Pada 2019 ia menjabat Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, kemudian Ketua Pengadilan Tinggi Bandung pada 2021, Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta pada 2023, dan akhirnya Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta pada 2025.

Perjalanan tersebut mencerminkan lebih dari empat dekade pengabdian Prof. Herri Swantoro dalam berbagai posisi, mulai dari calon hakim, hakim, pimpinan pengadilan tingkat pertama, hakim tinggi, pejabat eselon I Mahkamah Agung, hingga memimpin sejumlah Pengadilan Tinggi.

Wisuda purnabakti ini menjadi penanda berakhirnya tugas kedinasan, tetapi sekaligus menjadi momentum penghormatan atas dedikasi, pengalaman kepemimpinan, dan kontribusi intelektual yang telah diberikan Prof. Herri Swantoro bagi perkembangan lembaga peradilan Indonesia.

Loading

Example 300250
Spread the love
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *