Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih melaksanakan patroli siang hingga sore hari yang dilanjutkan dengan strong point stasioner di Pos Pantau Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat, Senin (21/9/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Kegiatan berlangsung dengan menyusuri sejumlah ruas jalan dan kawasan aktivitas masyarakat. Patroli dipimpin oleh Aiptu Prayogo selaku Perwira Pengendalu bersama personel Polsek Cempaka Putih.
Rute patroli meliputi Jalan Pangkalan Asem, Jalan Pramuka, Jalan Ahmad Yani, Jalan Cempaka Putih Raya, kemudian dilanjutkan dengan strong point stasioner di Pos Pantau Jalan Letjen Suprapto.
Personel melakukan pemantauan situasi di sepanjang rute patroli, khususnya kawasan pusat aktivitas dan perbelanjaan masyarakat. Strong point dilakukan untuk meningkatkan kehadiran polisi sekaligus mengantisipasi kejahatan jalanan, curat, curas, curanmor, tawuran antarwarga, serta gangguan kamtibmas lainnya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan patroli dan strong point merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk menjaga situasi keamanan di wilayah Jakarta Pusat.
“Patroli dan strong point dilakukan untuk meningkatkan kehadiran personel di tengah masyarakat serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas. Dengan pemantauan secara langsung, personel dapat segera merespons apabila ditemukan situasi yang membutuhkan kehadiran kepolisian,” ujar Kombes Pol Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, menyampaikan bahwa kegiatan patroli dilakukan secara berkesinambungan, khususnya pada waktu masyarakat masih aktif beraktivitas.
“Personel kami melaksanakan patroli mobile dan dilanjutkan strong point di lokasi yang telah ditentukan. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” kata Kompol Pengky.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan turut menjaga keamanan lingkungan. Apabila mengetahui adanya tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera melapor ke Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)



















