Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih menggelar razia stasioner dan kegiatan cipta kondisi (Cipkon) di wilayah hukumnya, Sabtu (19/9/2026) dini hari. Kegiatan yang berlangsung di Jalan Rawasari Selatan, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas).
Razia dipimpin Kanit Samapta Polsek Cempaka Putih AKP Suhardi, dengan melibatkan personel gabungan, terdiri dari personel Polsek Cempaka Putih dan personel Satlantas.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengendara, khususnya pengendara yang tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa pelat nomor, maupun kendaraan yang membawa penumpang lebih dari ketentuan.
Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat kendaraan serta pengecekan terhadap kemungkinan adanya benda berbahaya maupun obat-obatan terlarang. Petugas juga menyampaikan imbauan secara humanis kepada pengendara yang tidak ditemukan melakukan pelanggaran atau membawa barang yang membahayakan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan kegiatan razia stasioner merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas, khususnya pada waktu rawan di wilayah hukum Polsek Cempaka Putih.
“Razia stasioner dilaksanakan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk curas, curat, curanmor, penyalahgunaan narkoba serta kepemilikan benda berbahaya. Pelaksanaannya dilakukan secara terukur dan mengedepankan pendekatan humanis,” ujar Kombes Pol. Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, menegaskan bahwa kegiatan tersebut juga diarahkan untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan dan gangguan kamtibmas lainnya.
“Personel kami melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap kendaraan dan pengendara yang melintas. Setelah razia stasioner selesai, personel melanjutkan kegiatan standby di sekitar TL Rawasari untuk mengantisipasi balap liar dan potensi gangguan kamtibmas lainnya,” kata Kompol Pengky.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila mengetahui adanya tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera melaporkannya kepada Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)



















