Jakarta Pusat — Polsek Johar Baru, Polres Metro Jakarta Pusat, memasang banner imbauan pencegahan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sekaligus mensosialisasikan layanan Call Center Polri 110 secara gratis kepada masyarakat di wilayah Kelurahan Galur, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (18/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 16.00 WIB tersebut dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Galur Aiptu Baktiar bersama Ketua RW 06 Galur Suroso dan FKDM Galur Gifar. Banner dipasang di dua lokasi, yakni depan Balai Warga RW 06, Jalan Rawa Tengah RT 008/06, serta belakang SPBU Galur, Jalan Galur Selatan RT 01/02.
Melalui pemasangan banner tersebut, masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi curanmor. Warga juga diminta segera melapor kepada ketua RT/RW atau petugas kepolisian apabila menemukan aktivitas maupun orang yang mencurigakan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, pencegahan kejahatan membutuhkan kewaspadaan dan partisipasi masyarakat. “Keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak warga meningkatkan kewaspadaan dan segera menyampaikan informasi kepada petugas apabila menemukan hal yang mencurigakan,” ujar Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Johar Baru Kompol Zakaria Said Al Jaidi mengatakan, pemasangan banner menjadi sarana untuk mengingatkan masyarakat agar lebih peduli terhadap keamanan kendaraan dan lingkungan sekitar. “Kami mengimbau warga memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman dan menggunakan pengamanan tambahan. Jika membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Bhabinkamtibmas, Polsubsektor, Polsek Johar Baru, maupun Call Center 110,” kata Zakaria.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Johar Baru dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan curanmor sekaligus memperkenalkan akses layanan kepolisian. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah Kelurahan Galur terpantau aman dan kondusif.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)



















