Jakarta Pusat — Personel Polsek Johar Baru melakukan pengaturan lalu lintas di Traffic Light (TL) Galur, Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Galur, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2026) sejak pukul 06.00 WIB.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk membantu kelancaran arus kendaraan pada pagi hari sekaligus mengantisipasi kemacetan dan potensi gangguan keamanan, termasuk tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Pengaturan lalu lintas melibatkan Kapolsubsektor Galur Aiptu Z. Hasibuan bersama anggota patroli Aiptu Mahendro dan Briptu Yoga.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, kehadiran personel di titik-titik rawan kepadatan merupakan bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat.
“Pengaturan lalu lintas tidak hanya bertujuan menjaga kelancaran arus kendaraan, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk mencegah gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada pengguna jalan,” ujar Reynold.
Kapolsek Johar Baru Kompol Zakaria Said Al Jaidi menambahkan, personel akan terus mengoptimalkan pengaturan dan pemantauan pada jam-jam aktivitas masyarakat meningkat. “Kami mengimbau pengguna jalan tetap tertib, mengikuti arahan petugas, dan bersama-sama menjaga keamanan serta kelancaran lalu lintas,” kata Zakaria.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)



















