Jakarta Pusat – Polsek Metro Menteng menggelar razia stasioner pada Rabu (2/9/2026) dini hari sebagai langkah preventif mengantisipasi berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya curas, curat, curanmor, hingga penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan yang berlangsung di Jalan Surabaya, Menteng, Jakarta Pusat, dipimpin Kompol Iwan Gunawan, didampingi Aiptu Sonny Azwar Paturusi selaku WaPadal.
Sebanyak 10 personel Polsek Metro Menteng diterjunkan dalam kegiatan tersebut. Petugas melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap pengendara sepeda motor, terutama yang tidak menggunakan helm, tidak memasang pelat nomor maupun membawa penumpang lebih dari ketentuan.
Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat kendaraan serta pengecekan barang bawaan untuk mengantisipasi adanya benda berbahaya maupun obat-obatan terlarang.
Dalam pelaksanaannya, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam bernomor polisi B 5131 TSG karena pengendara tidak dapat menunjukkan dokumen STNK. Kendaraan tersebut kemudian diamankan sementara di Polsek Metro Menteng dan pengendara diminta menunjukkan kelengkapan surat kendaraan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa kegiatan razia stasioner merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk mencegah potensi kejahatan jalanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Sementara itu, Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu terus mengingatkan personel agar mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap pemeriksaan serta tetap mengutamakan keselamatan dan profesionalitas saat bertugas.
“Razia dilaksanakan sebagai langkah pencegahan. Pemeriksaan dilakukan secara humanis dan selektif dengan tetap mengedepankan keselamatan masyarakat maupun petugas,” ujar Kapolsek.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)



















