Jakarta Pusat – Polri melaksanakan pelayanan dan pengamanan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum yang dilakukan oleh elemen Koalisi Pemuda Indonesia Timur di Kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikti Saintek RI), Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2026).
Kegiatan pelayanan dan pengamanan tersebut dilaksanakan pagi hari. Massa aksi yang hadir berjumlah kurang lebih 30 orang dengan membawa aspirasi terkait persoalan calon mahasiswa baru dari kalangan kurang mampu yang berada pada kategori Desil 5–6.
Dalam penyampaian aspirasinya, massa aksi memperjuangkan agar calon mahasiswa baru yang kurang mampu tersebut tetap memperoleh hak dan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan. Aspirasi tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap akses pendidikan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Untuk menjamin kegiatan berlangsung aman dan tertib, Polri menyiagakan sebanyak 30 personel yang terdiri dari personel BKO Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Metro Tanah Abang.
Apel pelayanan aksi dipimpin oleh Ipda Bambang selaku Padal Polsek Metro Tanah Abang. Dalam arahannya, personel diminta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan pendekatan humanis serta tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban di sekitar lokasi kegiatan.
Adapun kekuatan personel yang terlibat terdiri dari 25 personel Dit Samapta Polda Metro Jaya sebagai BKO yang dipimpin Bripka Tri Budi, 1 personel Sat Intelkam, serta 4 personel Polsek Metro Tanah Abang yang dipimpin langsung oleh Ipda Bambang.
Personel kepolisian ditempatkan pada sejumlah titik di sekitar lokasi untuk melakukan pengamanan dan pemantauan situasi. Kehadiran petugas juga bertujuan memberikan rasa aman kepada peserta aksi, pihak Kemendikti Saintek RI maupun masyarakat yang melakukan aktivitas di sekitar lokasi.
Dalam pelaksanaan pengamanan, petugas mengedepankan komunikasi dan koordinasi dengan koordinator lapangan serta peserta aksi. Polisi memastikan kegiatan penyampaian aspirasi tetap dapat berlangsung dengan tertib tanpa mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
Petugas juga memberikan imbauan kepada massa aksi agar menyampaikan aspirasi secara damai, tidak melakukan tindakan anarkis, serta menghormati pengguna jalan dan masyarakat lainnya. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas selama kegiatan berlangsung.
Polri menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Namun demikian, pelaksanaan penyampaian aspirasi diharapkan tetap dilakukan dengan memperhatikan ketertiban, keamanan serta hak masyarakat lainnya.
Selain melakukan pengamanan terhadap massa aksi, personel juga mengantisipasi potensi kepadatan lalu lintas dan gangguan aktivitas masyarakat di sekitar Kantor Kemendikti Saintek RI. Pengaturan situasi dilakukan secara situasional sesuai perkembangan di lapangan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung mengatakan bahwa Kegiatan pelayanan dan pengamanan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat yang melaksanakan kegiatan penyampaian pendapat.
Dengan sinergi dan komunikasi yang baik antara petugas kepolisian, pihak Kemendikti Saintek RI, koordinator aksi dan peserta unjuk rasa, kegiatan penyampaian aspirasi dapat berlangsung secara aman, tertib dan kondusif.
Kapolsek Metro Tanah Abang Akbp Dhimas Prasetyo menambahkan bahwa Polsek Metro Tanah Abang bersama jajaran Polres Metro Jakarta Pusat akan terus hadir dalam setiap kegiatan masyarakat guna memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, serta memberikan pelayanan kepolisian secara profesional, humanis dan bertanggung jawab.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)



















