Jakarta Pusat – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Metro Jakarta Pusat melalui layanan Polisi 110. Laporan seorang warga terkait ponsel yang terjatuh di kawasan Apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, segera ditindaklanjuti petugas pada Selasa (18/8/2026) dini hari.
Laporan tersebut diterima melalui operator layanan Poliisi 110. Menindaklanjuti laporan, personel Unit Reskrim Polsek Cempaka Putih langsung bergerak menuju lokasi untuk memberikan pendampingan kepada pelapor.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan di area yang diinformasikan pelapor. Setelah dilakukan pencarian, telepon seluler milik pelapor berhasil ditemukan di area ruang terbuka atau selasar Tower Bougenville.
Petugas kemudian memastikan barang tersebut merupakan milik pelapor sebelum menyerahkannya kembali kepada pelapor. Seluruh rangkaian pelayanan berlangsung dengan aman dan kondusif.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik.
“Setiap laporan masyarakat merupakan informasi penting bagi kami. Personel harus hadir dan memberikan pelayanan secara cepat, tepat, serta humanis, termasuk ketika masyarakat membutuhkan pendampingan dalam situasi seperti ini,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan,, menegaskan bahwa jajaran Polsek Cempaka Putih akan terus memberikan respons terhadap setiap laporan yang masuk melalui layanan kepolisian.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menghubungi kepolisian ketika membutuhkan bantuan. Petugas akan berupaya memberikan pelayanan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan,” kata Kompol Pengky.
Peristiwa tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya layanan Polisi 110 sebagai sarana masyarakat untuk mendapatkan bantuan kepolisian secara cepat ketika menghadapi persoalan maupun gangguan keamanan.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan menjaga barang berharga saat beraktivitas. Apabila mengalami tindak kejahatan atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera melapor ke Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti petugas.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)



















