Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, menerjunkan personel untuk melakukan pengamanan persemayaman jenazah almarhumah DMultining Diyah Ely Maryani, Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, di gedung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat, Sabtu (15/8/2026).
Pengamanan dipimpin Wakapolsek Cempaka Putih AKP M. Winarto dengan melibatkan enam personel.
Selain memastikan rangkaian persemayaman berlangsung aman dan tertib, personel juga melakukan pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan maupun potensi gangguan keamanan selama kegiatan berlangsung.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan pengamanan kegiatan masyarakat merupakan bagian dari tugas kepolisian dalam memberikan rasa aman sekaligus memastikan aktivitas di sekitar lokasi tetap berjalan dengan tertib.
“Personel kami hadir untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib dan situasi di sekitar lokasi tetap kondusif. Pengaturan lalu lintas juga menjadi perhatian agar aktivitas masyarakat tidak terganggu,” ujar Kapolres.
Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, menambahkan bahwa personel di lapangan diarahkan untuk melakukan pengamanan secara humanis sekaligus mengantisipasi kepadatan arus kendaraan di sekitar Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar tetap tertib, mengikuti arahan petugas dan mengutamakan keselamatan. Personel akan terus melakukan pemantauan selama kegiatan berlangsung,” kata Kompol Pengky.
Setelah proses persemayaman selesai, jenazah almarhumah rencananya akan dimakamkan di wilayah Karawang. Polsek Cempaka Putih memastikan pengamanan dan pemantauan situasi dilakukan untuk menjaga rangkaian kegiatan tetap aman dan kondusif.
Polsek Cempaka Putih juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas kepada Polsek Cempaka Putih atau melalui Layanan Polisi 110.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)



















